Indikasi Aliran Dana Rp2 Miliar, Suap Bupati Muba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pada sidang lanjutan dugaan suap Bupati Muba Dodi Reza dan oknum pejabat di dinas PUPR Muba, Suhandy digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis [20/1/2022].

Terungkap fakta bahwa ada uang sebesar Rp2 miliar yang mengalir ke pihak kepolisian.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto tidak membantah kemungkinan adanya aliran dana Rp2 miliar untuk mengamankan kasus di dinas PUPR Muba untuk Polda Sumsel, dan ini ada kaitannya dengan penangkapan Kapolres OKUT non aktif.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Diketahui mantan Kapolres OKUT, AKBP Dalizon SIK dinonaktifkan divisi Propam Polda Sumsel. “Kalau saya mengatakan mungkin ada arahnya ke sana,” ujar Kapolda dikutip dari keterangan persnya, Sabtu [22/1/2022].

Namun saat ditanya mengenai adanya uang Rp 2 milyar yang mengalir ke Polda dan Polres Muba dari dinas PUPR Muba untuk pengamanan, Toni Harmanto menegaskan kalau bukan pihak Polda yang menangani.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

“Akan tetapi yang menangani Mabes Polri,” ungkapnya.

Termasuk adanya dugaan oknum yang terlibat yang disebut-sebut dalam sidang tersebut, Toni menjelaskan agar untuk konfirmasi langsung ke Mabes Polri.

“Yang periksa bukan kita. Jadi daripada salah menyampaikan, silahkan langsung konfirmasi ke Mabes Polri,” tutupnya. [wi/sp]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB