“Omicron” Presiden: Jangan Timbulkan Kepanikan

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Joko Widodo

Presiden RI, Joko Widodo

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Presiden Joko Widodo [Jokowi] meminta agar kita mewaspadai tren kenaikan kasus COVID-19 disebabkan varian Omicron yang tengah melanda Indonesia, tetapi tidak perlu bereaksi berlebihan.

“Berhati-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari laman resmi Presiden, Rabu [19/01/2022].

Presiden memaparkan, berbagai studi termasuk laporan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan bahwa varian Omicron memang lebih mudah menular namun memiliki gejala yang lebih ringan.

“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah,” ucapnya.

Baca Juga:  Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM

Untuk menekan laju penularan Omicron, Kepala Negara pun menekankan sejumlah hal. Pertama, Presiden meminta agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

“Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah [work from home] lakukanlah kerja dari rumah,” ujarnya.

Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.

“Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak,” ujarnya.

Kemudian, Presiden juga menekankan mengenai pentingnya vaksinasi dalam menghadapi pandemi, termasuk peningkatan kasus Omicron saat ini. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera mengikuti program vaksinasi yang diberikan gratis oleh pemerintah kepada masyarakat, baik dosis primer maupun dosis lanjutan atau booster.

Baca Juga:  Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini...

“Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin [dosis] pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai salah satu kunci dalam menghadapi pandemi.

“Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin,” pungkasnya. [red]

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB