Akselerasi PEN, Pemerintah Berikan Insentif Pajak Properti

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi properti

Ilustrasi properti

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Real Estate Indonesia [REI] diharapkan dapat memanfaatkan momentum kondisi saat ini, menggerakkan sektor properti.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo [Jokowi] saat memberikan sambutan dalam rapat kerja nasional [Rakernas] REI 2021, Senin [20/12/2021].

Apalagi, saat ini pandemi COVID-19 relatif terus terkendali. Dari sisi tenaga kerja, sektor property, terutama perumahan memiliki tenaga kerja sekitar 8,5 juta orang, atau sebesar 6,9 persen dari total tenaga kerja nasional di 2020.

“Kebangkitan industri properti ini sangat penting, karena memiliki rantai pasok yang tinggi,” ujarnya dalam sambutan Rakernas REI 2021, Senin [20/12/2021].

Sektor tersebut berkaitan dengan 172 bisnis lainnya, seperti membeli material seperti batu, semen, cat, dan lantai yang sangat tinggi konten lokalnya. Hal tersebut berarti pemulihan dan kebangkitan industri properti akan membuka kembali kesempatan kerja dari berbagai sektor.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

“Industri rantai pasok akan berkembang, sehingga membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional [PEN],” katanya.

Dalam rangka pemulihan sektor properti, kata Presiden, pemerintah memberikan insentif pajak untuk sektor properti. Insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah [PPN DTP] sebesar 100 persen untuk hunian di bawah Rp2 miliar, dan memberikan insentif PPN DTP sebesar 50 persen kepada hunian dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar untuk rumah tapak dan rumah susun [rusun] baru.

Jokowi, menambahkan pemerintah juga memberikan subsidi dan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR].

“Tidak hanya masyarakat menengah yang diberikan insentif, tetapi MBR juga diberikan bantuan perumahan, seperti subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka, pembiayaan perumahan, dan lain-lain, termasuk pembebasan pajak PPN rumah sederhana dan sangat sederhana,” ucapnya.

Baca Juga:  Beban Fiskal Pemprov Sumsel Rp1,7 Triliun, Kontribusi PAD PT Suwarnadwipa dan SEG Disorot

Jokowi berharap, REI dapat memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi Indonesia bukan hanya untuk sektor konstruksi, tetapi juga menumbuhkan industri terkait.

“Gunakan produk dalam negeri semaksimal mungkin, rekrut tenaga kerja dan ciptakan kesempatan kerja. Saya juga meminta anggota REI selalu bersatu dan bangkit kembali mengisi berbagai peluang yang muncul pasca-pandemi, memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk properti yang semakin berkualitas dan terjangkau. Selain itu, mendukung Program Sejuta Rumah dan juga pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Berita Terkait

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah
PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:27 WIB

Lady Rara Siap Meriahkan Malam Pengundian Super Grand Prize Tabungan Pesirah

Kamis, 30 April 2026 - 23:45 WIB

PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Berita Terbaru