Hendak Unras Pusri, Kapolsek Kalidoni Ajak Dialog LSM GPK

- Jurnalis

Senin, 13 Desember 2021 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik bersama Humas PT Pusri Suryo Hartono dan Bhabinsa ajak dialog Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Kerakyatan [LSM GPK] yang hendak berunjuk rasa [unras] di depan kantor PT Pusri Palembang, Senin [13/12/2021].

“Personil yang di turunkan dalam pengamanan aksi berjumlah 48 personil gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni,” ujar AKP Irwan Siddik.

“Sebelum aksi di mulai, kita langsung ajak mereka (LSM GPK) untuk berdialog, jadi belum sempat terjadinya aksi unjuk rasa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Disinggung soal isi tuntutan dari LSM GPK, Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik mengatakan, ada tiga tuntutan yang di minta oleh LSM GPK.

“Salah satu isi dari pernyataan sikap dari LSM GPK adalah tentang temuan BPK tahun 2019 tentang kerugian negara sebesar 14 Milyar, dan meminta semua oknum pejabat PT Pusri diperiksa,” lanjut Irwan Siddik.

“Karna ini masuk wilayah hukum Polsek Kalidoni, maka kita bertanggung jawab pengamanan Objek Vital PT Pusri, dan semua berjalan dengan Kondusif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Diserahkan ke JPU

Saat di minta keterangan, VP Humas PT Pusri Suryo Hartono menjelaskan, sebenarnya temuan BPK tahun 2019 terkait kerugian negara 14 Milyar sudah Close.

“Semua sudah kita tindak lanjuti dan sudah di laporkan ke BPK atas temuan-temuan tersebut, dan sudah di Crosscek oleh BPK,” ujar Suryo.

“Kita juga secara resmi sudah mendapat Surat dari BPK dan sudah di Close. Karna temuan-temuan tersebut sudah di tindak lanjuti oleh BPK,” tegasnya. [Suherman]

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB