Anak Dijual, Diduga Faktor Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Tarech Rasyid MSi

Dr Tarech Rasyid MSi

PERDAGANGAN anak oleh orangtuanya sendiri kepada pasangan suami-istri MI dan MA, dikutuk pengamat sosial politik dan kemasyarakatan, Dr Tarech Rasyid MSi.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tak masuk akal apabila seorang ibu kandung tega menjual bayinya gara-gara himpitan ekonomi.

Menurut Tarech, apabila ada orangtua yang tega menjualbelikan bayinya dan berdalih karena himpitan ekonomi,  ini merupakan sikap yang jauh dari moralitas seorang ibu.

“Meski faktor ekonomi merupakan landasan utama di dalam rumah tangga kita, namun keberadaan seorang anak merupakan landasan dasar bagi kebahagiaan kita,” ujar Tarech, saat dikonfirmasi media ini, Senin [1/11/2021].

Menurut rektor Universitas IBA Palembang tersebut, secara psikologis, anak merupakan penguat jiwa dalam kehidupan ini. 

Sebab, katanya, limpahan harta benda dalam satu rumah tangga tak akan ada artinya jika tak dianugerahi seorang anak pun.

Maka itu, kata Tarech, ibu yang tega menjual anaknya seharga Rp7 juta, sangat merendahkan nilai kemanusiaan seseorang.

“Saya akan mendukung polisi untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap orangtua seperti itu,” tegasnya.

Tarech mengatakan, tak sedikit orang yang menikah tujuannya  untuk mendapatkan anak. Bahkan hingga puluhan tahun mereka menantikan anak, meski mereka kaya raya, keadaannya kurang bahagia.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Sementara itu, dosen Universitas Islam Negeri [UIN] Raden Fatah Palembang Dr Ahmad Syarifuddin, mengatakan bahwa sikap orangtua seperti itu telah melecehkan dirinya sendiri.

Menurut Syarifuddin,  Islam sangat menghargai kedudukan anak. “Ada enam kedudukan anak menurut kaidah Islam,” katanya. Apa itu?

Ada enam kedudukan anak di dalam Islam, katanya. Anak dianugerahkan Allah SWT ke pundak orangtuanya memiliki nilai paling tinggi dalam etika kemanusiaan.

“Pentingnya kedudukan anak menurut Islam agar si orangtua tidak menyia-nyiakan posisi anaknya,” kata Syarifuddin.

Karena Allah sangat apresiatif menganugerahkan anak ke pada orangtunya. Menurut Syarifuddin, amanah pertama adalah, anak dianugerahkan ke orangtuanya untuk dibina agar bisa tumbuh menjadi anak yang berbakti dan menjadi hamba Allah sesuai yang diharapkan.

“Ini satu di antara enam kedudukan anak yang dianugerahkan,” ujar Syarifuddin.

Sementara sebelumnya,  Kepolisian Resor Kota Besar [Polrestabes] Palembang berhasil mengungkap kasus penjualan anak yang diduga dilakukan orangtuanya sendiri, berinisial ANT.

Konferensi Pers terkait penjualan anak di Mapolrestabes Palembang
Konferensi Pers terkait penjualan anak di Mapolrestabes Palembang

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH,  anggota Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kasus itu, yang dilakukan ibunya sendiri.

Baca Juga:  Alex Noerdin Tutup Usia, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis di Indonesia

“ANT adalah orangtua bayi itu. Ia menjual bayinya ke pasutri Maliki dan Mardiana yang belum mempunyai anak. Bayi itu baru berusia satu bulan,” ujar Kapolda didampingi Kapolrestabes Palembang,  Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Jumat [29/10/2021].
Dalam pemeriksaan terhadap ANT terkuak bahwa bayi berusia sebulan itu dijual seharga Rp7 juta.

Sedangkan tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menjemput Maliki dan Mardiana sebagai pembeli bayi berinisial S.

Pasangan suami-istri tersebut dijemput polisi di Ranau, Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis (18/10/2021), sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kaitan itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan perdagangan anak itu motifnya berlatar belakang faktor ekonomi.

“Dugaan sementara itu kita peroleh setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pasangan suami-istri itu, ANT dan Bob,” ujar Irvan menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer | Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB