Harus Diuji di Lapangan
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Babak baru fakta persidangan lanjutan terduga korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dengan terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani berlangsung di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Jumat [15/10]
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sahlan Efendi SH MH dengan menghadirkan lima saksi ahli dari Keuangan Negara, Keuangan Daerah, Konstruksi, Hukum Pidana dan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa yang dimulai dari pukul 14:00 hingga 23:00 WIB.
Saksi ahli dihadirkan Penasihat Hukum [PH] terdakwa untuk kepentingan persidangan terkait pengungkapan fakta fakta yang sebenarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [JPU Kejati Sumsel], Roy Riyadi SH MH pada Selasa [12/10/2021] menegaskan jika pihaknya memastikan kerugian Negara dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang adalah ‘Total Loss’.
“Sidang malam ini, prosesnya cukup melelahkan, tapi saya bisa memberikan keilmuan saya kepada Majelis terkait perhitungan kerugian Negara. Soal Total Loss, menurut saya tidak ada,” ungkap Dr H Eko Sambodo SE MM MAk CFrA selaku saksi ahli Keuangan Negara, Jumat [15/10].
Karena, menurut Sambodo harus diuji di lapangan, jika ternyata di lapangan sudah ada pekerjaan dan sepanjang pekerjaan ini sesuai dengan bunyi dalam kontrak atau softdrawing, maka ini tidak bisa di katakan ‘Total Loss’ [TL], karena sudah ada yang dikerjakan.
“Apakah ini sesuai atau tidak dengan kontrak, nanti harus diuji di lapangan. Tapi intinya dalam pekerjaan proyek pembangunan Masjid Sriwijaya tidak ada yang namanya ‘Total Loss’,” jelasnya.
Sementara, Nurmala Dewi SH MH selaku PH Eddy Hermanto mengatakan total loss itu sendiri dari ahli sebelumnya, tentang menghitung kerugian Negara juga menyampaikan tidak ada namanya TL di dalam pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Terkait pernyataan JPU yang menjadikan sebab diterapkannya Total Loss pada pembangunan Masjid Sriwijaya didasarkan kepada Lahan yang diklaim milik masyarakat, Nurmala menjelaskan itu tidak ada hubungan dengan Fisik yang sudah dikerjakan.
“Jika klaim warga dikaitkan dengan total loss maka semakin tidak relevan karena Pemprov sumsel sendiri telah banyak menyelesaikan klaim-klaim warga seperti yang terjadi dengan Lahan Masjid Sriwijaya, antara lain lahan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi dan lahan kampus B UIN Raden Fattah yang juga sudah diputus Mahkamah Agung [MA],” tuturnya.
Karena pembangunan Masjid Sriwijaya sudah berjalan da nada bentuk fisiknya yang bersesuaian antara biaya yang dikeluarkan sebesar Rp130 miliar dari anggaran pembangunan keseluruhan sebesar Rp668 miliar.
“Dibandingkan dengan progres kemajuan fisik yang telah dicapai 19,27 persen maka tidak bisa dinamakan Total Los,” paparnya.
Laporan Suherman
Editor Abror Vandozer


![Dr H Eko Sambodo SE MM MAk CFrA selaku saksi ahli Keuangan Negara yang dihadirkan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang,Jumat [15/10].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2021/10/Saksi-Ahli1-800x600.jpg)



![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-225x129.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-225x129.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-129x85.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, menghadiri pelantikan pengurus DPW Partai Amanat Nasional [PAN] Sumsel serta DPD PAN kabupaten/kota se-Sumsel yang berlangsung di Grand Ballroom Golden Sriwijaya Palembang, Kamis 30 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0015_copy_4160x2491-129x85.jpg)




![Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru saat mendampingi Menteri Koordinator [Menko] Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau pembangunan PSEL di PT Indo Green Power, Jumat 1 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260501-WA0024_copy_1620x1024-360x200.jpg)
