Sistem Zona untuk PPDB SMP 100 Persen Tidak Berlaku

- Jurnalis

Selasa, 5 Februari 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs Herman Wijaya-Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang

Drs Herman Wijaya-Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG–Siswa Sekolah Dasar saat ini tengah bersiap-siap untuk menjalani masuk sekolah unggulan untuk tahun pelajaran 2019/2020. Mengingat tahun ini sistem zonasi PPDB di Palembang mengalami sedikit perubahan pada daya tampung.

Menurut Kepala Bidang SMP Disdik Kota Palembang Drs. H.Herman Wijaya Mengatakan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 tahun 2018 tentang PPDB tahun ajaran 2019/2020 yakni penerimaan berdasarkan zonasi sebanyak 90 persen untuk zonasi kemudian 5 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali tapi harus melengkapi beberapa syarat, Namun untuk di Palembang sendiri, sistem zonasi tidak bisa diterapkan 90 persen seutuhnya,”ujarnya, saat dibincangi di ruang kerjanya Senin, (4/2/2019)
Herman mengatakan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan termasuk letak geografis sekolah, maka Permendikbud no 51 tahun 2018 tentunya belum bisa terealisasi. “Untuk masalah zonasi di kota Palembang tidak bisa dilaksanakan 100 persen mengingat situasi dan kondisi siswa dan sekolah yang ada di kota Palembang,” ujarnya.
“Letak sekolah di Palembang ini lokasinya masih banyak berdekatan tidak sesuai dengan kehendak kementerian. Apalagi setiap kecamatan belum tentu ada lebih dari satu SMP Negeri. Sehingga kuota dari kementrian kita ubah, Disdik Palembang akan mengadakan jalur zonasi sebanyak 40 persen, dan 50 persen melalui jalur kemampuan akademis (tes ujian tertulis),” terangnya.

Karena topografi sekolah yang tidak beraturan itulah pihaknya merasa sistem zonasi belum maksimal diterapkan dalam PPDB. Contohnya antara SMPN 9 dan SMPN 10, lalu SMPN 1 dan SMPN 13, belum lagi SMPN 17dan SMPN 18 yang letaknya sehalaman semua. “Zonasi ini akan dilihat dari KK, yang tinggalnya sudah lebih dari 1 tahun. Termasuk yang berprestasi bisa diterima asal prestasinya tingkat kota provinsi dan nasional. Baik jalur olahrga, seni dan agama,” terang Herman.
Sisanya sama seperti Permendikbud, yakni 5 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orangtua atau wali tapi harus melengkapi beberapa syarat. “Artinya tes tertulis untuk PPDB memiliki slot besar. Banyak peluang bagi calon siswa untuk masuk di jalur ini jika keberatan dengan zonasi,” ujarnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat sekitar bulan Maret nanti pihaknya akan mengadakan pertemuan ataupun pemberitahuan ke pihak-pihak terkait antara lain DPRD, pihak kejaksaan, kepolisian, dewan pendidikan, dan ombusman.
“Hal ini dilakukan guna mensosialisasikan aturan terbaru PPDB ini, bahwa ada pengurangan sistem zonasi yang telah ditetapkan oleh Permendikbud. “Tahap penjaringan akan dimulai pada bulan April dan Mei mendatang, mengingat pengumuman ujian nasional akan diumumkan pada Juni,”pungkasnya (hasan basri)

Baca Juga:  TP-PKK Palembang dan RA Group Gelar Aksi Peduli Ramadhan Lewat Takjil Gratis

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas
Palembang Raih National Governance Award 2026
Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Palembang Mantapkan Persiapan HUT ke-1343: Belajar dari Sejarah..

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Kamis, 30 April 2026 - 06:50 WIB

SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Sabtu, 25 April 2026 - 11:35 WIB

Palembang Raih National Governance Award 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:07 WIB

Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel

Berita Terbaru