“Prahara Donasi Rp2 Triliun” Saldo Rekening Bilyet Giro Heryanty Tidak Cukup, Izin Bank Indonesia Diperlukan

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bilyet Giro yang diserahkan Heryanty

Bilyet Giro yang diserahkan Heryanty

KABID Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika saldo rekening dari bilyet giro yang diberikan anak Akidi Tio, Heryanty, tidak cukup.

Hal itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan kepada bank Mandiri yang ada di Sumsel sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heryanti maka didapat klarifikasi jika saldo di giro itu tidak cukup.

“Hasil koordinasi dengan perbankan bisa dipastikan saldo di rekening bilyet giro yang diberikan oleh dari saudari Heryanty itu tidak cukup,” katanya kepada awak media, Selasa (3/8).

Terkait perkembangan penanganan kasus ini, penyidik akan mendalami ke tahap selanjutnya dengan mengumpulkan keterangan baik dari perbankan maupun pihak lain.

“Nanti keterangan yang diperoleh akan dikroscek dengan keterangan saudari Heryanty,” katanya.

Namun, tetap ada batasan terkait informasi dari pihak perbankan yang dapat diserahkan kepada kepolisian karena berkaitan dengan UU Perbankan. Seperti: nama pemilik rekening, data nasabah, jumlah saldo.

“Dari bank cuma menyampaikan saldo tidak cukup dari permintaan Rp 2 triliun,” katanya.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Palembang: Pelajar 1 Ilir Tewas Tertusuk

Adapun penerima transfer sendiri dibukakan rek mandiri atas nama Kabid Keungan Polda Sumsel, Heni Kresnowati. Sesuai dengan bilyet giro yang sudah beredar media.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, memastikan jika anak Akidi Tio, Heryanty masih berstatus saksi atas kasus donasi Rp 2 triliun.

“Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi. Kami masih memperkuat alat bukti,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Hisar mengatakan, keterangan juga diminta dari beberapa ahli pidana dan berkoordinasi dengan pihak perbankan karena berkaitan dengan UU Kerahasiaan Bank. Seperti; nomor rekening, nama, saldo, dan lainnya.

“Itu harus menunggu izin dari BI (Bank Indonesia) maka itu kita sudah buatkan surat segera dilayangkan untuk mendapatkan izin menggali keterangan lebih dalam,” katanya.

Adapun dalam kasus ini, sudah ada 5 orang saksi yang telah dimintai keterangannya dan mungkin jumlahnya akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

“Kita juga akan melakukan cek ulang dengan dokter Polri guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Cabang Tirta Bertuah Kenten Laut Terancam Dicopot di Tengah Gelombang Protes Air Bersih

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan seluruh pemuka agama.

Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun”.

Styrofoam itu dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heryanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.

Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga. Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

Berita Terkait

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Sabtu, 18 April 2026 - 05:43 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terbaru