PPKM “Darurat” Picu Kekhawatiran, Kini Berubah Jadi “Level”

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPKM Darurat-Level

Ilustrasi PPKM Darurat-Level

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah pusat resmi mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan pengetatan mobilitas masyarakat guna menekan angka penyebaran COVID-19.

Perpanjangan kebijakan tersebut dilakukan menyusul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kebijakan tersebut diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Hanya saja dalam Inmendagri tersebut, Istilah PPKM Darurat tidak lagi digunakan dan diganti menjadi PPKM Level 4 COVID-19 Jawa dan Bali.

Berdasarkan lembaran Inmendagri yang disampaikan Pusat Penerangan Kemendagri yang disampaikan, Rabu (21/7), PPKM Level 4 tersebut berlaku mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021 mendatang. Bahkan ketentuannya pun tidak berbeda dari Inmendagri yang sebelumnya.

Akan tetapi, ada tambahan ketentuan terkait pengaturan sistem kerja kantor pemerintahan di sektor esensial yang memberikan layanan publik yang tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, untuk sektor tersebut diberlakukan work from office (WFO) atau kerja dari kantor maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:  Eks Pimpinan NII OKU Timur: Jangan Lengah Manuver Radikal

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengusulkan pada Presiden RI Joko Widodo agar istilah PPKM Darurat diubah, sebab kata darurat dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat. “Izin pak presiden sekedar informasi, masyarakat ini agak sedikit takut mendengar kata PPKM darurat ini pak, mungkin istilahnya diganti saja dengan yang lain. Karena kalau bicara tentang darurat itu masyarakat menjadi khawatir,” kata Herman Deru dalam rapat bersama presiden beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia juga meminta agar Pemerintah pusat untuk dapat menyalurkan vaksin COVID-19 secara proporsional ke daerah. Sehingga percepatan vaksinasi di tingkat Provinsi, Kabupaten/kota dapat berjalan sesuai dengan target. “Kami di daerah ini, sangat siap untuk memberikan vaksinasi pada masyarakat. Kendalanya kuota vaksin yang diterima daerah  sangat terbatas. Jadi kami berharap pembagian vaksin itu dilakukan secara proporsional. Jangan sampai ini menjadi penghambat percepatan vaksinasi,” tegas Herman Deru.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Apresiasi Kinerja Bulog 2025, Serapan Beras Lampaui Target dan Minim Keluhan

Presiden RI Joko Widodo pun menyetujui perubahan PPKM Darurat diganti menjadi Level 1 hingga level 4. “Mengenai istilah PPKM Darurat juga sering sekali menjadi bahasan dan banyak masukan dari yang lain salah satunya pak Gubernur. Untuk itu kita akan ubah namanya menjadi PPKM level 1 sampai level 4, terimakasih sarannya pak gubernur,” ujar Jokowi.

Sedangkan untuk vaksin ini memang kita dahulukan yang daerah yang  mengalami lonjakan COVID-19 tinggi. “Karena itu yang kita putuskan  melihat data yang tinggi terlebih dahulu, agar terbentuk herd imunity dan tidak menyebar ke daerah lain,” tegas Jokowi.

Berita Terkait

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Minggu, 19 April 2026 - 14:45 WIB

Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 03:47 WIB

Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terbaru

General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto menghadiri Quarterly Development & Production Coordination Meeting untuk Realisasi Kinerja 2025 dan Strategi Pencapaian Target 2026 di Kabupaten Banggai Sulawesi tengah, 7-11 April 2026 di mana PEP Zona 4 meraih lima penghargaan terkait pengeboran dari SHU Pertamina.

Ekobis

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB