Edukasi Prokes, Harnojoyo Pasangkan Stiker Ajakan Terapkan 5M

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo saat menempelkan stiker ajakan penerapan 5 M, Jumat (16/7)

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo saat menempelkan stiker ajakan penerapan 5 M, Jumat (16/7)

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wali kota Palembang H Harnojoyo bersama jajaran Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Orang nomor satu kota tertua di Indonesia ini, nampak memberhentikan mobil dinasnya, Jumat (16/7) pagi, tepat di jalan protokol Simpang Charitas, bersama Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto.

Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Driver Ojol, Ratu Dewa Hadiri Peresmian Kedai ADO dan Siapkan 500 SIM Gratis

Harnojoyo, bersama tugas gabungan langsung memasangkan stiker ajakan untuk menerapkan 5 M, dan menaati penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hingga 20 Juli mendatang.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

“Atas nama Pemerintah kota Palembang saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumatra Selatan yang telah menginisiasi dalam memberikan edukasi secara massal kepada masyarakat yaitu bagaimana kita mencegah penyebaran Corona di kota Palembang,” kata Wali Kota Palembang itu.

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Berita Terbaru