Terkait PPN Pendidikan, Kadisdik Sumsel Belum Terima Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Pahlevi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Pahlevi

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hingga detik ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) terkait rencana akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

“Sampai detik ini saya belum menerima surat resmi dari pusat, lagian itu kan baru wacana, yang namanya wacana belum dapat dipastikan, kecuali jika sudah ada surat edaran resmi,” kata Riza.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Riza yakin pemerintah akan lebih bijak dalam membuat kebijakan.

“Saya yakin pemerintah akan lebih bijak mengambil sebuah keputusan, Karena masa pandemi seperti sekarang semua sektor mengalami dampak buruk, baik dari segi ekonomi maupun pendidikan,”
tuturnya.

Laporan Hasan Basri

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB