Disahkannya PP Nomor 7/2021, Perkuat Eksistensi Koperasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat interen anggota Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang yang dihadiri Kepala Regu Kerja (KRK) I dan II, para pekerja diminta untuk lebih profesional mengelola pekerjaan di pelabuhan.

Rapat interen anggota Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang yang dihadiri Kepala Regu Kerja (KRK) I dan II, para pekerja diminta untuk lebih profesional mengelola pekerjaan di pelabuhan.

DISAHKANNYA Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 kian memperkuat esksisensi koperasi yang beroperasi di Indonesia.

——-

Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Palembang, Muhammad Unif AS, menyatakan senang ditandatanganinya PP Nomor 7 tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

“Dengan begitu, eksistensi Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang semakin kokoh dan kuat,” ujar Unif di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2921).

Menurut Unif, PP tersebut memberi akses yang luas bagi pengembangan perkoperasian di Indonesia. Sebab dengan telah ditandatangani presiden, koperasi diberikan kemudahan untuk memberi kesejahteraan kepada anggotanya.

“Bahkan perlindungan terhadap koperasi kita ini diberikan pemerintah secara maksimal. Dengan adanya kebijakan ini, paling tidak pemerintah berusaha memberi perlindungan kepada koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah,” ujarnya, tersenyum.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Selama ini, kata Unif, koperasi TKBM Pelabuhan Palembang selalu memberdayakan anggotanya. “Bahkan segala keperluan dan kebutuhan anggota tetap menjadi tanggung jawab kita,” katanya.

Dalam rapat yang dihadiri ketua regu kerja (KRK) I dan II di ruang rapat kantor Primer Koperasi TKBM Pelabuhan Palembang, semua kebutuhan pekerja anggotanya dialokasi oleh koperasi itu.

Dengan ditandatanganinya PP Nomor 7 tahun 2021, kata Unif, ia berharap agar para pekerja TKBM Pelabuhan Palembang dapat mengangkat kewibawaan koperasinya. Caranya?

Baca Juga:  Pimpin Lapas Martapura, Farizal Antony Diminta Lanjutkan Sinergi dan Perkuat Pembinaan Warga Binaan

“Yah, ketika para pekerja bertugas di lapangan, mereka harus mengenakan atribut TKBM. Ini bentuk jati diri organisasi kita yang kuat dan solid,” katanya.

PP Nomor 7 tahun 2021, tambah Unif, merupakan aturan untuk memberikan segala kemudahan bagi usaha perkoperasian. Untuk itu Unif meminta para anggota dapat membantu meningkatkan kinerja yang maksimal.

“Tak usah khawatir. Segala keperluan alat kerja menjadi tanggung jawab kita. Apabila ada hal apapun terkait kebutuhan pekerja, itu tanggung jawab kita,” kata Unif menutup perbincangan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:42 WIB

Drama Taksi Listrik Asal Vietnam, Sikap Ketua ADO Sumsel? Warganet Bongkar Jejak Seruan Demo

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB