Lantik PJ Sekda dan Pejabat Tinggi Pemkab Lahat, Cikujang: Berikan Inovasi serta Kontribusi

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi kelancaran roda Pemerintahan Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cikujang SH melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) berikut dengan pejabat tinggi pratama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten III Setda Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/12).

Demi kelancaran roda Pemerintahan Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cikujang SH melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) berikut dengan pejabat tinggi pratama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten III Setda Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/12).

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Demi kelancaran roda Pemerintahan Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cikujang SH melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) berikut dengan pejabat tinggi pratama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten III Setda Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/12).

Bupati lahat Cikujang SH menuturkan bahwa Pj Sekda Lahat diisi oleh Kepala Dinas Perikanan Lahat H Deswan Irsyad, Kepala Bappeda dijabat Feriansyah Eka Putra MSi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang Jasa Sedangkan Asisten III Setda Lahat dijabat oleh Raswan Ansori yang sebelumnya menjabat Kabid di Kesbangpol.

Baca Juga:  Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Bupati Lahat Cikujang SH melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) berikut dengan pejabat tinggi pratama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten III Setda Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/12).
Bupati Lahat Cikujang SH melantik Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) berikut dengan pejabat tinggi pratama yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Asisten III Setda Lahat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Selasa (29/12).

“Pelantikan Pj Sekda dalam rangka kelancaran pemerintahan Kabupaten Lahat dikarenakan Sekda definitif Meninggal Dunia, mari kita semua yang ada disini mendoakan almarhum Januarsyah,” ungkap Cik Ujang.

Meskipun dalam waktu yang singkat lanjut Bupati Lahat Cikujang SH, Pj Sekda yang baru saja dilantik bisa memberikan inovasi dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Lahat, termasuk juga pejabat yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi di tempat yang baru. “Berikan inovasi serta kontribusi dengan jabatan baru, Menuju Lahat Sehat Bercahaya,” pesan Cik Ujang.

Pose Bersama
Pose Bersama

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat Drs Aries Farhan menuturkan, untuk jabatan Asisten III dan Kepala Bappeda sendiri merupakan hasil dari lelang jabatan.

Baca Juga:  Deadline Akhir Maret Pembongkaran Bangunan Milik Afat

“Sedangkan untuk Pj Sekda Lahat sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumsel tentang pengangkatan Pj Sekda,” ucapnya.

Masih dikatakan Aries, dengan dilantiknya Feriansyah sebagai Kepala Bappeda dan Raswan Ansori sebagai Asisten III artinya jabatan yang dijabat sebelumnya akan kosong.

“Jabatan Kabag Pengadaan Barang Jasa dan Kabid di Kesbangpol kosong sementara, Tetapi akan kita isi jabatan tersebut, karena jabatan tersebut Eselon III,” tuturnya.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB