Korem 143 Sosialisasi Permenhan Secara Virtual

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sosialisasikan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang diberhentikan tidak dengan Hormat ke daerah asal penerimaan.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sosialisasikan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang diberhentikan tidak dengan Hormat ke daerah asal penerimaan.

WIDEAZONE.COM, KENDARI — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sosialisasikan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pengembalian Prajurit Siswa yang diberhentikan tidak dengan Hormat ke daerah asal penerimaan.

Hal ini di ungkapkan Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilisannya selasa (27/10/2020).

Sementara itu menurut Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasrem Kolonel Inf Tri Rana Subekti SSos MM mengatakan, dalam proses pendidikan pertama tidak menutup kemungkinan ada prajurit siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dikarenakan sengaja memberikan keterangan palsu tidak benar atau tidak lengkap. “Sehingga akan dikembalikan ke daerah asal penerimaan yang bersangkutan atas biaya negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti yang tercantum dalam sosialisasi Permenhan RI Nomor 19 Tahun 2018,” terang Brigjen Jannie

“Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan oleh tim sosialisasi dan akan kita bahas bersama-sama.Selanjutnya diharapkan sumbangsih pemikiran tanggapan dan saran, dari seluruh peserta sosialisasi,” tegas Danrem

Lebih lanjut pada kesempatan itu, kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Brigjen TNI Abdul Rahman Made SIP MM (Sesditjen Kuathan Kemhan) beserta tim sosialisasi di dampingi juga oleh Kolonel Inf Tri Rana Subekti. SSos MM (Kasrem 143/HO) yang mewakili Danrem 143/HO,Perwakilan TNI AD, TNI AL, TNI AU yang berasal dari Provinsi Sultra yang berlangsung di Aula M.Yusuf Yonif 725/Woroagi di Desa Rambu-rambu Jaya Kec.Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.

Baca Juga:  Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Dalam amanat Sesditjen Kuathan Kemhan, Brigjen TNI Abdul Rahman Made,S.I.P M.M Mengatakan,dari sosialisasi ini banyak manfaat yang kita dapatkan dan juga sumbangsih pemikiran yang telah di berikan sebagai bahan masukan bagi Tim dalam penyempurnaan Permenhan tersebut di masa yang akan datang. “ Kontribusi yang telah peserta berikan ini membuktikan adanya tanggung jawab kita semua atas Permenhan nomor.19 Tahun 2018 Tentang pengembalian prajurit siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat ke daerah asal penerimaan,” tegas Brigjen Abdul Rahman

Kegiatan ini dilaksanakan ialah untuk menindak lanjuti pasal 75 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 39 Tahun 2010 tentang administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia perlu menetapkan peraturan menteri pertahanan tentang pengembalian prajurit siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat ke daerah asal penerimaan. “Diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik baiknya, sehingga nanti para peserta dapat mengerti dan memahami keputusan yang telah di tetapkan Permenhan,” terangnya

Baca Juga:  Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

“Mengingat pentingnya pelaksanaan sosialisasi seluruh prajurit TNI yang ada di wilayah Sulawesi tenggara dapat disampaikan kepada rekan rekan di kesatuan masing masing yang tidak mengikuti kegiatan ini.”pungkasnya

Turut hadir dalam kegiatan Kolonel Inf Sapta Rendra (Kasi Pers Kasrem 143/HO), Mayor Inf Muhammad Amin SIP, (Danyonif 725/Wrg), Mayor inf Hendrik (Pasi Pers Rem 143/HO), Mayor ADM Misdi Murwanto ST MSi (Perwakilan AU), Lettu INF Rahman. (Pasipers Yonif 725/wrg), Letda Laut Mustakim (Perwakilan AL), Pelda Lasilo (Bati Pers Kodim Kolaka), Serka Thomas (Perwakilan Lanal), Serda Krisman (Perwakilan Lanal), Perwakilan masing-masing Kodim, Lanal dan Lanud, kurang lebih 80 Orang.

Laporan Rel/Umar Danny

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru