Rapat Pleno Terbuka, KPU OI Sampaikan Hasil Verifikasi Dokumen Bapaslon

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Tampak hadir di acara tersebut diantaranya, kedua cawabup OI, yaitu Endang PU dengan Ardani, beberapa perwakilan setiap partai pendukung, Kajari, Kapolres, Kodim 0402 dan para tamu undangan.

Dalam sambutan, Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati mengatakan, bahwa setelah melaksanakan verifikasi persyaratan calon sebagai tahapan lanjutan, KPU OI menggelar Rapat pleno terbuka penyampaian hasil bakal calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir tahun 2020.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan DPW PAN Sumsel, Gubernur Herman Deru Kenang Dukungan Politik dan Tekankan Sinergi

“Bapaslon HM Iliyas Panji Alam SE SH MM – Ir H Endang PU ishak yang telah melakukan pendaftaran di hari pertama pada Jumat 4 September 2020 dan Panca Wijaya Akbar SH – Ardani SH MH melakukan pendaftaran di hari kedua Sabtu, 5 September 2020. Telah diputuskan dan dinyatakan oleh KPU OI, memenuhi syarat dan tidak memperbaiki dokumen persyaratan calon dengan dituangkan dalam berita acara rapat pleno terbuka,” ungkap Masuryati.

Baca Juga:  Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Ditambahkan Massuryati, rapat pleno terbuka ini sebenarnya sudah kami rapatkan pada Minggu, 13 September 2020 dan pada hari ini, Senin 14 September 2020, hanyalah penyampaian hasilnya saja.

“Berita acara ini kami serahkan dan sampaikan langsung terdiri dari 4 rangkap, 1 rangkap untuk bapaslon bupati dan wabup, 1 Rangkap untuk partai politik, 1 rangkap untuk Bawaslu Ogan Ilir,dan 1 rangkap untuk KPU OI. Ditandatangani oleh Ketua KPU, sekretaris KPU dan dua anggota dari KPU Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru