Rapat Pleno Terbuka, KPU OI Sampaikan Hasil Verifikasi Dokumen Bapaslon

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Tampak hadir di acara tersebut diantaranya, kedua cawabup OI, yaitu Endang PU dengan Ardani, beberapa perwakilan setiap partai pendukung, Kajari, Kapolres, Kodim 0402 dan para tamu undangan.

Dalam sambutan, Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati mengatakan, bahwa setelah melaksanakan verifikasi persyaratan calon sebagai tahapan lanjutan, KPU OI menggelar Rapat pleno terbuka penyampaian hasil bakal calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir tahun 2020.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

“Bapaslon HM Iliyas Panji Alam SE SH MM – Ir H Endang PU ishak yang telah melakukan pendaftaran di hari pertama pada Jumat 4 September 2020 dan Panca Wijaya Akbar SH – Ardani SH MH melakukan pendaftaran di hari kedua Sabtu, 5 September 2020. Telah diputuskan dan dinyatakan oleh KPU OI, memenuhi syarat dan tidak memperbaiki dokumen persyaratan calon dengan dituangkan dalam berita acara rapat pleno terbuka,” ungkap Masuryati.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Ditambahkan Massuryati, rapat pleno terbuka ini sebenarnya sudah kami rapatkan pada Minggu, 13 September 2020 dan pada hari ini, Senin 14 September 2020, hanyalah penyampaian hasilnya saja.

“Berita acara ini kami serahkan dan sampaikan langsung terdiri dari 4 rangkap, 1 rangkap untuk bapaslon bupati dan wabup, 1 Rangkap untuk partai politik, 1 rangkap untuk Bawaslu Ogan Ilir,dan 1 rangkap untuk KPU OI. Ditandatangani oleh Ketua KPU, sekretaris KPU dan dua anggota dari KPU Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru