Rapat Pleno Terbuka, KPU OI Sampaikan Hasil Verifikasi Dokumen Bapaslon

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir (KPU OI) menyelenggarakan Rapat Pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OI tahun 2020 di depan kantor KPU Ogan Ilir, Senin (14/9/2020).

Tampak hadir di acara tersebut diantaranya, kedua cawabup OI, yaitu Endang PU dengan Ardani, beberapa perwakilan setiap partai pendukung, Kajari, Kapolres, Kodim 0402 dan para tamu undangan.

Dalam sambutan, Ketua KPU Ogan Ilir Dra Massuryati mengatakan, bahwa setelah melaksanakan verifikasi persyaratan calon sebagai tahapan lanjutan, KPU OI menggelar Rapat pleno terbuka penyampaian hasil bakal calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir tahun 2020.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

“Bapaslon HM Iliyas Panji Alam SE SH MM – Ir H Endang PU ishak yang telah melakukan pendaftaran di hari pertama pada Jumat 4 September 2020 dan Panca Wijaya Akbar SH – Ardani SH MH melakukan pendaftaran di hari kedua Sabtu, 5 September 2020. Telah diputuskan dan dinyatakan oleh KPU OI, memenuhi syarat dan tidak memperbaiki dokumen persyaratan calon dengan dituangkan dalam berita acara rapat pleno terbuka,” ungkap Masuryati.

Baca Juga:  Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Ditambahkan Massuryati, rapat pleno terbuka ini sebenarnya sudah kami rapatkan pada Minggu, 13 September 2020 dan pada hari ini, Senin 14 September 2020, hanyalah penyampaian hasilnya saja.

“Berita acara ini kami serahkan dan sampaikan langsung terdiri dari 4 rangkap, 1 rangkap untuk bapaslon bupati dan wabup, 1 Rangkap untuk partai politik, 1 rangkap untuk Bawaslu Ogan Ilir,dan 1 rangkap untuk KPU OI. Ditandatangani oleh Ketua KPU, sekretaris KPU dan dua anggota dari KPU Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnya.

Laporan Rosita Dewi – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terbaru