Terkait soal itu Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Narkoba Polres/Tabes di jajaran Polda Sumsel akan memburu dan menggagalkan upaya para pengedar dan pemakai narkoba.
Terkait masalah itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, mengatakan pihaknya akan terus memburu para pengedar dan pemakai narkoba.
Penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba pada minggu ketiga Juli 2020 ini, dari 13-19 Juli cenderung menurun. “Pada minggu sebelumnya, jumlah ungkap sebanyak 43 laporan dengan 59 tersangka. Namun pada minggu kejtiga ini hanya 32 laporan dengan 53 tersangka,” ujar Supriadi.

Sedangkan barang bukti yang disita adalah jenis sabu, terjadi peningkatan dari 763 gram menjadi 1172 gram. Ekstasi dari 45 butir menjadi 179 butir.
Sedangkan penyitaan ganja, kata Supriadi, dari 1168 gram yang disita, untuk periode minggu ketiga ini nihil.
Dari rangking kuantitas kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, sebanyak lima laporan. Sedangkan Polrestabes Palembang 5, Polrs OKU Timur 3, dan polres lain tidak diungkap.
Minggu ada Polres Lahat, Pagar Alam, Polres Muara Enim, Polres Emoat Lawang dan Polres Muratara.
Menurut Kabid Humas Polda tersebut, kasus paling menonjol pada minggu ini, diungkapnya pengedar sabu dengan barang bukti sebanyak 1020 gram oleh Ditresnarkoba Sumsel.
Dari barang bukti sebanyak 1 Kg sabu jaringan Aceh oleh Ditresnarkoba Sumsel, kata Supriadi, membuktikan begitu kuatnya para pengedar untuk menyosialisasikan barang haram tersebut ke berbagai wilayah.
Karena itu Supriadi menegaskan agar polres-polres yang memiliki wilayah di jalur pelintasan Sumatera, baik lintas timur dan lintas tengah, dapat meningkatkan razia rutin pada jam-jam rawan. “Terutama pada kendaraan yang dicurigai dengan nomor plat luar daerah dan truk-truk logistik,” katanya.
Sedangkan bagi polres-polres yang memiliki wilayah pegunungan, misalnya di Bukit Barisan, sebaiknya melakukan penyelidikan secara optimal untuk mengungkap ladang ganja.
“Misalnya bekerja sama dengan stakeholders lain, seperti BNKK, Dinas Kehutanan BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan,” pinta Supriadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel juga mengungkap kasus kriminal, antara lain, kasus pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 14 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 9 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dua kasus dan kasus penganiayaan dan pemberatan satu kasus. (*)
Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma



















