3 Hari Diluncurkan, Program Gebyar Merdeka PLN Diminati Belasan Ribu Pelanggan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Listrik

Program Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Listrik "Super Wow" diminati belasan ribu pelanggan.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Program Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Listrik “Super Wow” diminati belasan ribu pelanggan.

Memasuki hari ketiga sejak diluncurkan oleh PLN, Jumat (17/07) pagi, sebanyak 18.183 pelanggan di seluruh Indonesia telah mendaftar untuk memanfaatkan program tersebut.

“Kami lihat hingga pagi ini cukup banyak pelanggan yang mengajukan tambah daya dengan memanfaatkan program ini,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.

Melalui Program Gebyar Kemerdekaan, PLN memberikan potongan harga atau diskon tambah daya “Super Wow” khusus untuk pelanggan golongan tarif Rumah Tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA dengan pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Pelanggan cukup membayar Rp 170.845 dari harga normal bisa mencapai Rp 4.893.450. Diskon ini dapat dinikmati PLN sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 30 September 2020.

“Diskon ini kami buat guna memudahkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan listrik saat pandemi virus corona atau COVID-19 yang cenderung meningkat akibat banyaknya aktifitas di rumah,” tambah Agung.

PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467,-/kwh. Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami pemyesuaian tarif, karena tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tarif daya 450 VA sebesar Rp415, daya 900 VA bersubsidi Rp605/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467.

Baca Juga:  Dukung program pemerintah, Bank Sumsel Babel Berikan Bantuan Perbaikan RTLH

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo Gebyar Kemerdekaan 2020 dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (Ril/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB