Penghujung April BLT Bagi Masyarakat Pali Belum Terealisasi

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Nanang Paulus

Photo: Nanang Paulus

WIDEAZONE.COM, PALI — Upaya penanggulangan dan pencegahan wabah virus corona terus dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

Wabah virus yang menjangkiti di berbagai wilayah Indonesia, membuat masyarakat terdampak COVID-19 harus merasakan dampak mulai dari penurunan ekonomi dan pendapatan dari berbagai sektor.

Dampak corona dirasakan dari masyarakat perkotaan hingga ke pedesaan.

Pemerintah pun harus melakukan berbagai kebijakan dengan mengalihkan anggaran untuk penagggulangan tanggap pandemi virus corona, termasuk Kementerian Desa Republik Indonesia.

Melansir dari media kabar aktual, 31 persen dari total Rp72 Triliun Dana Desa tahun 2020 atau sekitar Rp22,4 Triliun akan cair bulan April ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa terdampak pandemi COVID-19.

Menteri Desa (Mendes), Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar mengatakan, tidak akan mencairkan dana desa di tahap selanjutnya jika ada Kepala Desa yang berani melanggar aturan tersebut, maka sanksi tegas menanti para Kepala Desa yang enggan membelanjakan Dana Desa untuk program BLT.

Baca Juga:  Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

“Jika ada Kades yang tidak menggunakan dana desanya untuk BLT, akan berdampak pada pencairan dana desa selanjunya. Desa wajib menganggarkan ke BLT, tidak bisa ditawar,” kata Menteri Halim melalui konfrensi video, Rabu (15/4/20).

Bagi desa-desa yang masuk dalam wilayah Keadaan Luar Biasa (KLB) corona virus disease 2019, maka APBDes dapat langsung diubah untuk memenuhi kebutuhan tanggap COVID-19 di desa. Kriteria KLB diatur dalam Peraturan Bupati atau Walikota mengenai PKD.

Terkait Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Desa tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasaan Padat Karya Tunai dan semenjak Keppres 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional di umumkan.

Hal itu, mendapatkan atensi dari beberapa Kades di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dikarenakan DD untuk kabupaten tersebut telah dicairkan bagi 52 dari 65 desa per 6 Maret 2020.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

“Enak bagi desa belum cair, kalo yang kami sudah cair duluan seperti ini dan sudah habis dibelanjakan gimana ini, sedangkan masyarakat sudah banyak yang bertanya perihal BLT ini, ungkap beberapa Kepala Desa di Pali saat ditemui awak media,” Kamis (23/04/2020).

Saat dikonfirmasi pada 19 April 2020, Kepala DPMD Pali A Gani Ahmad melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, “dengan memperhatikan Covid-19 ini semakin berkembang dan meluas, maka surat edaran Menteri Desa ini segera kita tindaklanjuti, dan Insyaallah kita mulai sosialisasi segera diusulkan mohon doanya,” katanya di pesan singkat.

Namun di penghujung April BLT belum juga terealisasi, padahal jelas perintah dari Kementerian Desa Bulan April dana BLT harus direalisasikan jika tidak maka pencairan DD selanjutnya tidak di cairkan.

Melihat persoalan in, beberapa awak mencoba mengkonfirmasi ulang ke Kepala Dinas DPMD 24 April 2020, namun tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.

Laporan Nanang Paulus

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terbaru