Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Pulangkan 48 Napi

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam Menindaklanjuti Kebijakan keputusan Kementrian Hukum Dan Ham nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid -19.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi telah memulangkan 48 napi dari total 485 napi Perempuan. Tri Anna Aryati saat dihubungi via phone, Jumat (3/4/20).

Tri Anna Aryati mengatakan, sesuai dengan Permenkumham 10/20 terkait pemberian asimilasi dan integrasi yang dilaksanakan di rumah tahanan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid 19, lapas perempuan Palembang sudah mengeluarkan 48 napi.

Baca Juga:  Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

“Pemulangan dilaksanakan secara bertahap ,tanggal 1 April 2020 sebanyak 11 orang dan tanggal 2 sebanyak 37 orang. Jadi totalnya 48 orang, ” ujarnya.

Ketika ditanya, berapa banyak napi yang akan dipulangkan, Tri Anna Aryati mengungkapkan, belum bisa memastikannya.

“Pemulangan napi ini, sebelumnya kita teliti untuk asimilasi yaitu pada bulan ini sdah menjalankan 1/2 masa pidana dan bebasnya jatuh sebelum tgl 31 Desember 2020 serta untuk integrasi 2/3 nya paling lambar 31 Desember 2020 bukan yan terkena PP 99,” bebernya.

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

“Setelah kita sidangkan melalui TPP bersama PK dr Bapas kita anggap sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan asimilasi di rumah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Kepada napi yang sudah pulang, Tri Anna berpesan untuk tidak keluar rumah agar terhindar dari virus covid 19. “Karena dasar dipulangkan adalah dapat terhindar dari virus tersebut di dalam lapas,” pungkasnya.

Laporan Akip

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru