Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Pulangkan 48 Napi

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dalam Menindaklanjuti Kebijakan keputusan Kementrian Hukum Dan Ham nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid -19.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Tri Anna Aryati Bc IP SH MSi telah memulangkan 48 napi dari total 485 napi Perempuan. Tri Anna Aryati saat dihubungi via phone, Jumat (3/4/20).

Tri Anna Aryati mengatakan, sesuai dengan Permenkumham 10/20 terkait pemberian asimilasi dan integrasi yang dilaksanakan di rumah tahanan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid 19, lapas perempuan Palembang sudah mengeluarkan 48 napi.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

“Pemulangan dilaksanakan secara bertahap ,tanggal 1 April 2020 sebanyak 11 orang dan tanggal 2 sebanyak 37 orang. Jadi totalnya 48 orang, ” ujarnya.

Ketika ditanya, berapa banyak napi yang akan dipulangkan, Tri Anna Aryati mengungkapkan, belum bisa memastikannya.

“Pemulangan napi ini, sebelumnya kita teliti untuk asimilasi yaitu pada bulan ini sdah menjalankan 1/2 masa pidana dan bebasnya jatuh sebelum tgl 31 Desember 2020 serta untuk integrasi 2/3 nya paling lambar 31 Desember 2020 bukan yan terkena PP 99,” bebernya.

Baca Juga:  PLN Imbau Hati-hati Informasi Hoax Soal Kenaikan Tarif Listrik

“Setelah kita sidangkan melalui TPP bersama PK dr Bapas kita anggap sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan asimilasi di rumah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Kepada napi yang sudah pulang, Tri Anna berpesan untuk tidak keluar rumah agar terhindar dari virus covid 19. “Karena dasar dipulangkan adalah dapat terhindar dari virus tersebut di dalam lapas,” pungkasnya.

Laporan Akip

Berita Terkait

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB