Keluhkan Press Conference Tak Standar WHO, Wartawan Ditantang Protokol Pemkot Palembang

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kebebasan PERSS

Ilustrasi Kebebasan PERSS

PENCEGAHAN pandemi virus corona (COVID-19 terus dilakukan guna menekan dan menghentikan mata rantai penyebaran virus yang menjangkiti di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun tindakan dan penangkalan terhadap corona virus disease dinilai tak diterapkan secara serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal tersebut tampak saat Pemkot Palembang menggelar press conference rapat laporan percepatan penanganan Covid-19 yang digelar Walikota di kediaman dinas yang terletak di jalan Tasik Palembang, Kamis (2/4/2020).

Ketika pelaksanaan Press Confrence, puluhan wartawan yang meliput dikumpulkan dalam satu lokasi yang berdesakan tanpa jarak, sempat membuat kericuhan puluhan wartawan yang biasa bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kami ini manusia juga, kenapa kami dikumpulkan di tempat berdesakan seperti ini, sesuai SOP WHO harus menjaga jarak minimal 1,5 meter untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap satu wartawan.

Saat kericuhan terjadi, petugas Protokol acara tidak terima dengan keresahan yang disampaikan wartawan.

Petugas diketahui bernama Ade tersebut, membentak dan menantang beberapa wartawan media online di Sumsel untuk keluar dari lokasi rapat.

“Biaso bae ngomong tuh, ngapo dak ngomong dari tadi, sini kau kito keluar bae, kito selesaike di luar,” tantangnya.

Bahkan, beberapa kali Ade dan petugas lain memanggil wartawan untuk keluar dan seakan mengajak berkelahi.

“Ngapo kau jingok-jingok. Sini keluar bae,” ungkap pegawai protokol lain menantang wartawan.

Ade pun menantang dan menyebutkan bahwa dirinya berasal dari salah satu suku di Sumatera Selatan dan tidak takut dengan siapapun.

“Ngapo dak senang kau, aku memang pakam ingeti rai aku yo, aku nehh wong Lahat, ingetlah urusan kito pasti selesai,” ucapnya.

Baca Juga:  SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sementara itu, menurut Staf Khusus Walikota bidang Media dan Informasi, apa yang dilakukan protokol acara memang salah, dimana wartawan dikumpulkan berdesakkan tanpa jarak yang menjadi standar WHO untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sesuai instruksi Dewan Pers, wartawan diminta mengikuti serta menjalani prinsip-prinsip protokol kesehatan tentang penanganan Virus Corona agar tidak tertular Covid-19.

“Jadi tidak ada salahnya jika wartawan yang ingin wawancara meminta bantuan protokol untuk diatur jaraknya sama seperti mereka mengatur tempat duduk para pejabat Pemkot Palembang,” sampainya.

Apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi semua wartawan termasuk Walikota dari penyebaran Covid-19. Tapi, wartawan malah dibentak dan ditantang.

“Wajar jika teman-teman mengatakan kami juga manusia. Bukan hanya pejabat yang butuh perlindungan, kami juga butuh perlindungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Raden, wartawan yang ditantang mengaku, meminta kepada protokol untuk mengatur jarak saat peliputan rapat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Pertama saya minta dengan salah satu petugas, untuk diatur sama seperti posisi duduk pejabat yang mengikuti rapat. Katanya dia mau laporan dulu,” ungkapnya.

Tapi saat dipanggil untuk Press Confrence, sejumlah wartawan dikumpul berdekatan dan sempat membuat resah para wartawan yang datang demi menyampaikan informasi terkait perkembangan Covid-19 di Kota Palembang.

“Kalo kita sebenarnya sudah biasa diperlakukan tidak pantas karena memang tugas kami hanya untuk mencari informasi untuk masyarakat. Tapi ini persoalannya lain ditengah kondisi pencegahan Covid-19. Apa yang kami lakukan cuma untuk saling menjaga, termasuk menjaga Walikota dan para pejabat. Karena kebijakan mereka sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jon Heri saat diberitahu mengenai hal ini menyayangkan adanya kejadian tersebut.

“Kita sangat menyayangkan atas perlakuan dari petugas protokol walikota itu. Seharusnya dia menyiapkan tempat utk press conference sesuai SOP WHO. Karena kita semua tahu bahwa virus copid 19 sedang mewabah. Saya selaku Ketua SMSI Sumsel sangat mengecam perbuatan oknum itu yang menantang wartawan untuk berkelahi. Dan mengancam wartawan tersebut. Sebab perbuatannya sangat tidak mencerminkan profesional dalam melaksanakan tugas keprotokolan. Saya minta kepada wartawan yang diancam tersebut agar segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian agar kasus ancaman ini dapat diproses secara hukum,’ ujar Jon Heri yang dihubungi via ponselnya, Kamis (2/4) malam.

Hal senada juga di katakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) Sonny Kushardian yang mengatakan sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut dan meminta Pemkot Palembang untuk dapat lebih propesional.

“Pemkot Palembang semestinya dapat profesional karena apa yang di lakukan oknum protokol tersebut jauh dari kata Profesional dan sesuai instruksi Dewan Pers, wartawan memang diminta mengikuti serta menjalani prinsip-prinsip protokol kesehatan tentang penanganan Virus Corona agar tidak tertular Covid-19 dan Humas Protokol Pemkot Palembang seharusnya sudah mengerti akan hal ini.
Apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi semua wartawan termasuk Walikota dari penyebaran Covid-19. Tapi, wartawan malah dibentak dan ditantang.

“Wajar jika teman-teman mengatakan kami juga manusia. Bukan hanya pejabat yang butuh perlindungan, Tetapi Wartawan juga butuh perlindungan saat melakukan tugasnya bukan malah mendapatkan perlakuan yang kita nilai Barbar,” tutup Sonny.

Laporan Miskarini

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB