Hindari Utang, Mus Adrian Napi Lapas Kayuagung Sebar Berita Palsu

- Jurnalis

Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hindari Hutang, Mus Adrian Napi Lapas Kelas II B Kayuagung Sebar Berita Palsu

Hindari Hutang, Mus Adrian Napi Lapas Kelas II B Kayuagung Sebar Berita Palsu

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — Terungkap sudah alasan Musan Drian menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kayuagung.

Penghuni lapas kasus penggelapan ini nekat lantaran dirinya terlilit utang hingga 83 juta rupiah. Jumlah fantasis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari sesama napi lapas.

“Surat yang beredar diluar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi utang saya,” tulisnya dalam surat yang ditandatanginya sendiri.

Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik. Apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar.

Salah satu penghuni lapas Slamet menegaskan pengakuan Mus disiksa, bahkan mengaku hendak dibunuh merupakan akal-akalan pelaku. Dirinya menduga, dengan pengakuan bohong itu, ia bisa dipindahkan di lapas lainnya sehingga terhindar dari hutang-hutangnya,

Baca Juga:  SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

“Peraturan di lapas sini bisa dibilang ketat. Masalah sedikitpun, petugas pasti mengetahuinya. Jadi kalau dibilang dikejar-kejar hendak dianiaya, bahkan dikatakan mau dikencingi, itu bohong belaka,” terangnya.

Disambungnya, korban bersama 11 orang napi lainnya merupakan korban sebenarnya. Dirinya sendiri mengaku terperdaya mulut manis pelaku hingga merelakan tabungannya Rp16 juta digasak Mus.

“Kami korban sesungguhnya. Bukan Mus. Jika diantara kami yang merasa kesal, mungkin wajar. Sekarang siapa yang bertanggung jawab dengan utangnya,” ujarnya kesal.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kayuagung, Hamdi Hasibuan membenarkan surat terbuka yang ditujukan untuk dirinya. Dirinya dengan tegas membantah tuduhan Mus. Baginya tak mentolerir bentuk kekerasan apapun oleh siapapun.

Baca Juga:  KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Menurut Hamdi, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut. Para napi pun tak lepas dari pantauannya.

“Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh. Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa hutang dengan napi lainnya,” terangnya.

Dikatakan Hamdi, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban Mus. Sebelumnya napi Mata Merah jadi korban hingga Rp.100 juta. Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah,

“Kira-kira begitulah modusnya. Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan dan teman-teman wartawan agar berimbang,” tandasnya.

Laporan Ukik

Berita Terkait

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Berita Terbaru