Penerimaan PAD di Bapenda Sumsel Tahun 2019 Melampui Target

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel di Bapenda Sumsel pada tahun 2019 melampaui target yakni secara keseluruhan mencapai 102,40 persen. Dari target target PAD Rp 3.071.784.718.796, teralisasi Rp 3.145.558.634.339.

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, rincian penerimaan pajak PAD 2019 yang teralisasi yakni pajak kendaraan bermotor (PKB ) 108,21 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB )108,24 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)109,39 persen , pajak air permukaan (PAP )112,39 persen dan pajak rokok 80,78 persen.

“Dari 5 pajak yang dikelolah Bapenda Sumsel, semua over target. Kecuali pajak rokok, karena ada pemotongan dari pusat terhadap hutang bpjs, ” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk agar PAD mencapai target diantaranya untuk PKB dan BBNKB dengan melakukan unsur terkait yakni Kepolisian, dan Jasaraharja.

“Dalam razia tersebut kita ada mobil samsat keliling. Jadi yang menunggak membayar pajak kendaraannya, bisa langsung bayar. Tapi kalau belum ada uangnya bisa dengan membuat pernyataan, ” bebernya.

Emmy mengungkapkan, selain itu pada 2019 juga ada pendampingan KPK yang dilakukan setiap bulan. KPK melakukan supervisi seluruh penerimaan pajak daerah.

“Kita juga akan kerjasama dengan BPH Migas, dan Kanwil Pajak agar wajib pajak yang masih pakai NPWP pusat juga beroperasi di Sumsel harus ada NPWP cabang, baik badan usahanya maupun pegawainya. Kita juga ada kerjasama dengan leasing untuk kendaraan yang beli second diwajibkan atas nama pemiliknya,” urainya.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Perluas Jangkauan Kelistrikan Sasar Sungai Jeruju OKI

Emmy mengungkapkan, untuk target penerimaan pajak tahun 2020 Rp 3.231.784.718.796.

“Untuk mencapai target tersebut, kita ada program pemasangan stiker bagi kendaraan yang sudah bayar pajak. Sekarang baru pengadaan, secepatnya. Himbauan kita dengan masyarakat ayo bayar pajak. Karena dengan adanya stiker, kenyamanan wajib pajak dalam berkendara lebih terjamin ,” pungkasnya.

Laporan Mitha

Berita Terkait

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat
Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah
Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia
Gaya Hidup Cerdas 2026, Strategi Anak Muda Sumsel Bangun Dana Darurat Lewat Sinergi Pesirah
Bank Sumsel Babel Percepat Digitalisasi Transaksi dan Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:28 WIB

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:32 WIB

PLN UID S2JB Siaga Iduladha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Gubernur Herman Deru Dukung FESyar Regional Sumatera 2026 untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:07 WIB

Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB