Penerimaan PAD di Bapenda Sumsel Tahun 2019 Melampui Target

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG —
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel di Bapenda Sumsel pada tahun 2019 melampaui target yakni secara keseluruhan mencapai 102,40 persen. Dari target target PAD Rp 3.071.784.718.796, teralisasi Rp 3.145.558.634.339.

Kabid Pajak Bapenda Sumsel Emmy Surawahyuni mengatakan, rincian penerimaan pajak PAD 2019 yang teralisasi yakni pajak kendaraan bermotor (PKB ) 108,21 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB )108,24 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB)109,39 persen , pajak air permukaan (PAP )112,39 persen dan pajak rokok 80,78 persen.

“Dari 5 pajak yang dikelolah Bapenda Sumsel, semua over target. Kecuali pajak rokok, karena ada pemotongan dari pusat terhadap hutang bpjs, ” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk agar PAD mencapai target diantaranya untuk PKB dan BBNKB dengan melakukan unsur terkait yakni Kepolisian, dan Jasaraharja.

“Dalam razia tersebut kita ada mobil samsat keliling. Jadi yang menunggak membayar pajak kendaraannya, bisa langsung bayar. Tapi kalau belum ada uangnya bisa dengan membuat pernyataan, ” bebernya.

Emmy mengungkapkan, selain itu pada 2019 juga ada pendampingan KPK yang dilakukan setiap bulan. KPK melakukan supervisi seluruh penerimaan pajak daerah.

“Kita juga akan kerjasama dengan BPH Migas, dan Kanwil Pajak agar wajib pajak yang masih pakai NPWP pusat juga beroperasi di Sumsel harus ada NPWP cabang, baik badan usahanya maupun pegawainya. Kita juga ada kerjasama dengan leasing untuk kendaraan yang beli second diwajibkan atas nama pemiliknya,” urainya.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Emmy mengungkapkan, untuk target penerimaan pajak tahun 2020 Rp 3.231.784.718.796.

“Untuk mencapai target tersebut, kita ada program pemasangan stiker bagi kendaraan yang sudah bayar pajak. Sekarang baru pengadaan, secepatnya. Himbauan kita dengan masyarakat ayo bayar pajak. Karena dengan adanya stiker, kenyamanan wajib pajak dalam berkendara lebih terjamin ,” pungkasnya.

Laporan Mitha

Berita Terkait

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru