Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro [Foto: AbV-WI]

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro [Foto: AbV-WI]

Inside News
‎• Proses Hukum hingga Restitusi 14 Korporasi Terhadap 1,7 Juta Warga Palembang
‎• Dugaan Skenario Bentrokan Harus Dibongkar
‎• Kompolnas Diminta Beri Kejelasan
‎
‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro melontarkan dua tuntutan keras kepada Polda Sumatera Selatan. Ia mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap 14 korporasi yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan [karhutla], sekaligus membongkar aktor intelektual di balik bentrokan aksi mahasiswa Cipayung di depan Mapolda Sumsel yang mengakibatkan dua jurnalis menjadi korban.
‎
‎Andreas menegaskan, meredanya kabut asap setelah turunnya hujan bukan berarti persoalan karhutla selesai. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga melakukan pembakaran harus tetap berjalan hingga jelas status hukumnya.
‎
‎”Polda sudah mengeluarkan 14 nama korporasi kalau tidak salah, yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di sekitaran Kota Palembang. Ada di OKI, OI, Banyuasin dan seputaran Palembang lainnya. Ini menjadi hal yang penting untuk segera dituntaskan terutama soal hukumnya, statusnya apakah hari ini sudah tersangka atau tidak,” tegas Andreas saat dibincangi pada Senin 2 November 2026.
‎
‎Menurutnya, dampak karhutla tidak bisa dianggap persoalan biasa. Sebanyak 1,7 juta warga Palembang disebut terdampak, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas sosial hingga terganggunya kegiatan sehari-hari.
‎
‎Karena itu, Andreas meminta penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada hukuman pidana. Korporasi yang terbukti melakukan pembakaran juga harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Bahkan DPRD Palembang akan menggelar RDP bila persoalan tak kunjung selesai.
‎
‎”Harusnya bukan hanya soal hukuman, tapi juga bagaimana perusahaan memberikan bentuk kompensasi kepada warga yang terdampak, terutama di Kota Palembang. Ada penggantian kerugian terhadap aktivitas pembakaran yang sudah terjadi, bila tidak tuntas maka digelar rapat dengar pendapat [RDP],” ujarnya.
‎
‎Selain persoalan karhutla, Andreas menyoroti bentrokan saat mahasiswa Cipayung menggelar aksi menyuarakan penanganan karhutla di depan Mapolda Sumsel. Ia meminta dugaan penyusupan dan skenario yang memicu kericuhan diusut hingga tuntas.
‎
‎Sorotan itu muncul menyusul pengakuan ketua organisasi yang menyebut adanya perintah dari Intelkam. Andreas menilai, jika terdapat dugaan keterlibatan oknum internal kepolisian, persoalan tersebut harus diselesaikan secara terbuka melalui pengawasan internal yang tegas.
‎
‎”Tugas pertama Kapolda adalah menyelesaikan kasus di internal. Karena kejadiannya di depan Polda dan ada beberapa oknum yang disebutkan menjadi bagian dari skenario terjadinya awal bentrokan,” katanya.
‎
‎Ia menyebut keterangan sejumlah organisasi kemasyarakatan [ormas] dan organisasi profesi perlu menjadi bahan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
‎
‎Andreas meminta Kapolda Sumsel tidak ragu membuka fakta kepada publik, termasuk mengungkap siapa pihak yang pertama kali memicu bentrokan apabila dugaan keterlibatan aparat terbukti.
‎
‎”Ini tidak berdiri sendiri. Harus segera diumumkan siapa aktornya. Ini menjadi tanggung jawab Kapolda terhadap janji yang disampaikan di depan aksi aktivis, mahasiswa, dan media,” tegasnya.
‎
‎Andreas juga menyinggung kedatangan Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas] yang dinilainya belum memberikan jawaban jelas kepada publik terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan dalam insiden tersebut.
‎
‎Ia berharap penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan di permukaan, tetapi mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum aparat.
‎
‎”Harapan saya segera dibuka secara terang benderang. Bukan hanya soal Karhutla-nya, tapi juga soal tersangka kekerasan. Jangan bias. Ini PR besar Kapolda. Kalau PR [besar] artinya ada PR berikutnya,” pungkasnya.
‎
‎Andreas berharap Kapolda Sumsel yang baru mampu menuntaskan kedua persoalan besar tersebut secara profesional, transparan dan tidak Kedodoran. Ia juga meminta media terus menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan kasus karhutla maupun dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis tidak kehilangan arah.
‎
‎Menurutnya, publik kini menunggu bukti nyata penegakan hukum, bukan sekadar pernyataan atau janji penyelesaian kasus.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Berita Terkait

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal
Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau
Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Wali Kota Palembang Rombak Jajaran Pejabat Tinggi hingga Fungsional, Ratu Dewa: Jangan Kerja untuk Citra Diri!
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Joncik Muhammad Lontarkan Pesan Menohok

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

HGB Koperasi Rakyat Miskin Kota, Gagasan Baru Reforma Agraria Perkotaan: Tanah Jangan Hanya Dikuasai Pemodal

Senin, 2 November 2026 - 12:37 WIB

Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau

Senin, 2 November 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Ancaman Banjir dan Pohon Tumbang, Ratu Dewa Instruksikan OPD Pemkot Palembang Siaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal

Berita Terbaru