WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna XXIV masa persidangan ketiga dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [LPJ APBD] Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Jumat 26 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Prabumulih, Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda], Kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD], serta seluruh anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengatakan pembahasan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah dimulai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, sebelum memasuki tahapan pembahasan, DPRD telah melakukan koordinasi dan penyesuaian jadwal sehingga seluruh rangkaian agenda dapat terlaksana dengan baik.
Ia menjelaskan, pembahasan LPJ APBD akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 23 Juli 2026. Selama periode tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan membahas secara menyeluruh materi LPJ sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.

Deni berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih, sekaligus menjadi wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi masukan, saran, kritik, serta apresiasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Raperda LPJ yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPRD.
Berbagai catatan strategis yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Prabumulih untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, pandangan umum fraksi akan dijawab oleh Pemerintah Kota Prabumulih sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Sakirin/ADV






![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-225x129.jpg)





![Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan [Dapil] IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius menggelar reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026 di Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa 7 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0001-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

