Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

Wali Kota Palembang Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang mulai mengubah pola penanganan banjir dengan langkah yang lebih agresif dan langsung menyasar akar persoalan.

Tak hanya mengandalkan normalisasi drainase, pengerukan sedimentasi, atau proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah, Wali Kota Palembang Ratu Dewa kini mengerahkan masyarakat untuk ikut “memburu” pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Warga yang berhasil merekam aksi buang sampah liar dan melaporkannya ke pemerintah dijanjikan reward atau penghargaan khusus. Sebaliknya, pelaku terancam denda hingga sanksi sosial.

Langkah itu menjadi sinyal keras bahwa Pemkot Palembang tak lagi ingin kompromi terhadap perilaku yang selama ini dituding menjadi salah satu penyebab utama banjir dan genangan di berbagai sudut kota.

“Kalau drainase dipenuhi sampah, eceng gondok, dan sedimentasi, air pasti tersumbat. Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Selasa 12 Mei 2026.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Kebijakan pemberian reward tersebut disiapkan bersamaan dengan penguatan pengawasan di lapangan. Pemkot akan memasang CCTV di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, terutama di kawasan drainase, kolam retensi, dan wilayah langganan banjir.

Bagi Pemkot Palembang, persoalan banjir tidak lagi sekadar persoalan cuaca ekstrem. Masalah ini disebut lahir dari kombinasi buruknya tata drainase, sedimentasi yang menumpuk bertahun-tahun, hingga rendahnya kesadaran sebagian warga menjaga lingkungan.

Ratu Dewa mengingatkan, banjir di Palembang bukan masalah baru. Bahkan sejak era kolonial Belanda tahun 1932, kota ini telah bergulat dengan persoalan genangan akibat kondisi geografis yang rendah dan sistem aliran air yang terbatas.

Namun, menurut dia, situasi semakin memburuk ketika saluran air berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah.

“Kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan, seberapa besar pun drainase dibangun tetap akan tersumbat,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Palembang telah memetakan sedikitnya 11 titik rawan banjir yang menjadi prioritas penanganan cepat. Kawasan itu tersebar di Sukarami, Ilir Barat I dan II, Kemuning, Seberang Ulu, Jakabaring hingga Gandus.

Baca Juga:  10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Untuk mempercepat penanganan, proyek besar normalisasi drainase dan restorasi sungai dijadwalkan mulai berjalan pada Juni mendatang. Program tersebut meliputi pelebaran drainase, pembangunan tanggul, pengerukan sedimentasi, hingga penambahan kolam retensi.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana menambah armada alat berat hingga 10 unit guna mempercepat pengerukan saluran air yang selama ini tersendat akibat endapan lumpur dan sampah.

Ratu Dewa menegaskan, perang melawan banjir tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan dan berhenti menjadikan sungai maupun drainase sebagai tempat sampah raksasa.

“Penanganan banjir ini bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Laporan Hasan Basri MP

Berita Terkait

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus
Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak
Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif
Dua Sopir Angkot di Palembang Nyambi Maling Motor Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus Diringkus, Polisi: Tak Ada Ruang bagi Predator Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:23 WIB

Batching Plant Diduga Tanpa Izin, DLH PALI Ultimatum PT Adipati Raden Sinun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru