Harga BBM Nonsubsidi Naik Senyap, Publik Ditinggal di Belakang Informasi

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]

SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]

Oleh Hasan Basri MP

KENAIKAN harga bahan bakar minyak [BBM] nonsubsidi kembali terjadi. Namun kali ini bukan sekadar soal angka, melainkan soal transparansi yang dipertanyakan.

Penyesuaian harga yang berlaku mulai Sabtu 18 April 2026, pukul 00.00 justru lebih dulu beredar di ruang-ruang percakapan internal dan media sosial, bukan melalui kanal resmi yang mudah diakses publik.

Informasi kenaikan itu menyebar melalui pesan berantai di WhatsApp, menyasar jaringan operator SPBU. Dalam pesan tersebut, tercantum rincian harga baru: Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.850 per liter, Dexlite Rp24.150, dan Pertamina Dex Rp24.450.

Ironisnya, saat informasi itu ramai diperbincangkan, sejumlah tautan resmi yang seharusnya menjadi rujukan publik justru tidak dapat diakses. Halaman pengumuman di situs Pertamina dan platform MyPertamina sempat menampilkan error 404.

Baca Juga:  Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?

Kondisi ini memicu tanda tanya, mengapa kebijakan publik sepenting harga BBM justru lebih dulu “hidup” di jalur informal?

Di sisi lain, produk BBM lain tidak mengalami perubahan harga. Pertamax tetap di Rp12.600 per liter, Pertalite Rp10.000, dan Biosolar subsidi Rp6.800. Namun stabilnya harga sebagian produk tidak serta-merta meredam sorotan terhadap kenaikan yang terjadi pada BBM nonsubsidi.

Instruksi internal yang beredar juga menunjukkan kesiapan teknis yang matang di tingkat operator. Pengelola SPBU diminta menyesuaikan harga secara serentak tepat tengah malam, memperbarui sistem digital, hingga mengantisipasi antrean kendaraan. Bahkan, dokumentasi perubahan harga diwajibkan dilaporkan melalui grup komunikasi internal.

Fakta ini menegaskan satu hal: sistem sudah siap, operator sudah siaga, tetapi publik justru tertinggal dalam arus informasi.

Baca Juga:  Benda Misterius Melintas di Langit Jatuh di Lampung, BRIN Beri Penjelasan

Dalam keterangan resmi yang akhirnya muncul, PT Pertamina (Persero) menyebut penyesuaian harga dilakukan mengacu pada regulasi pemerintah, yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya terkait formula harga dasar BBM umum.

Meski demikian, dasar hukum tidak otomatis menjawab persoalan komunikasi publik. Transparansi bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal akses informasi yang tepat waktu dan terbuka.

Kenaikan harga BBM memang bukan hal baru. Namun ketika informasi bergerak lebih cepat di jalur tak resmi dibanding kanal resmi, kepercayaan publik menjadi taruhan. Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian harga, tetapi juga kejelasan informasi tanpa jeda, tanpa teka-teki.

Berita Terkait

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?
Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum
Tertibkan Bangunan Liar: Dilema Perizinan di Kota Palembang
Hak Imun Seorang Advokat
Dari Bencana ke Bencana
Kerusakan Ekosistem Karena Ulah Manusia
BENCANA DATANG, BRAK, HARTA DAN NYAWA PUN TERTIMBUN LUMPUR !

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 04:20 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Senyap, Publik Ditinggal di Belakang Informasi

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?

Kamis, 2 April 2026 - 20:31 WIB

Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:49 WIB

Tertibkan Bangunan Liar: Dilema Perizinan di Kota Palembang

Berita Terbaru