WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi [Tipikor] sektor pelayaran terus diintensifkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel].
Tim Penyidik dari Adhiyaksa pada Selasa 14 April 2026, menyasar penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam dalam perkara lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH dalam keterangan tertulisnya menjelaskan tiga lokasi digeledah di antaranya Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan [ASDP] serta Perhubungan Udara Muba di Sekayu, Kantor Perusahaan Swasta di Kalidoni Palembang dan kediaman seorang saksi di kawasan Gandus.
Dari operasi tersebut, ungkap Vanny, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting, meliputi satu unit laptop, tiga unit telepon genggam, satu CPU, serta berkas-berkas yang diduga berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang terjadi dalam rentang 2019 hingga 2025.
Penyidik memastikan seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. “Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan di sektor transportasi air tersebut,” pungkas Kasi Penkum dalam keterangan tertulis, Rabu 15 April 2026.
Menang Praperadilan, Kejati Sumsel Perkuat Posisi dalam Kasus Suap Irigasi Muara Enim
Di hari yang sama, Kejati Sumsel juga mencatat kemenangan penting di ruang sidang. Pengadilan Negeri Palembang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap proyek jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Dalam putusan yang dibacakan Rabu 15 April 2026, hakim tunggal Qory Oktarina menyatakan bahwa seluruh tindakan penyidik—mulai dari penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka—telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dua tersangka yang mengajukan gugatan, yakni seorang anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan anaknya RA, gagal membuktikan adanya pelanggaran hukum dalam proses penyidikan.
Putusan ini, kata Kasi Penkum, sekaligus mempertegas kelanjutan proses hukum terhadap keduanya.
“Dengan ditolaknya praperadilan, KT dan RA dipastikan tetap berstatus tersangka dan akan menghadapi proses penyidikan lanjutan hingga persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang,” ujarnya.
Pesan Kuat Penegakan Hukum
Rangkaian penggeledahan dan kemenangan praperadilan ini menjadi sinyal tegas dari Kejati Sumsel dalam memberantas praktik korupsi di wilayahnya.
Penanganan dua perkara besar sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bergerak di lapangan, tetapi juga solid dalam menghadapi upaya hukum dari para tersangka.
Laporan/Editor Abror Vandozer



![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-225x129.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-225x129.jpg)


![DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0024_copy_1250x657-129x85.jpg)


![Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia [Taipei Economic and Trade Office/TETO]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260416-WA0022_copy_394x300-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)

