Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sumur minyak ilegal pasca kebakaran hebat di lahan HGU PT Hindoli Musi Banyuasin.

Kondisi sumur minyak ilegal pasca kebakaran hebat di lahan HGU PT Hindoli Musi Banyuasin.

by Abror Vandozer 

KEBAKARAN hebat dari sumur minyak ilegal di dalam lahan hak guna usaha [HGU] milik PT Hindoli bukan lagi sekadar insiden. Ini adalah alarm keras atas praktik melanggar hukum yang diduga berlangsung sistematis—dan mungkin dibiarkan.

Peristiwa ledakan pada Selasa malam 31 Maret 2026 hanyalah satu dari rangkaian kejadian serupa. Api berkobar, asap hitam membubung, dan pertanyaan publik kembali menggema, siapa yang sebenarnya bermain di balik sumur-sumur ilegal ini?

Sulit diterima akal sehat jika aktivitas pengeboran ilegal—yang membutuhkan alat berat, logistik, dan mobilisasi tenaga kerja—bisa berlangsung berulang kali di area konsesi perusahaan besar tanpa terdeteksi.

Lebih sulit lagi dipercaya jika kebakaran demi kebakaran terjadi di titik yang sama, tanpa ada perubahan signifikan dalam sistem pengamanan.

“Apakah ini murni kelalaian? Atau ada pembiaran yang disengaja?

Di sinilah dugaan mulai mengarah pada kemungkinan adanya “zona abu-abu”—ruang di mana hukum seakan berhenti bekerja, dan praktik ilegal justru menemukan perlindungan diam-diam.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sebagai pemegang HGU, PT Hindoli secara hukum memegang kendali penuh atas apa yang terjadi di atas lahannya. Jika illegal drilling bisa tumbuh subur di dalam wilayah tersebut, maka ada dua kemungkinan: tidak mampu mengawasi, atau tidak mau mengawasi. Keduanya sama-sama bermasalah secara hukum.

UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas membuka ruang pidana, bukan hanya bagi pelaku lapangan, tetapi juga bagi pihak yang membiarkan kerusakan terjadi.

Ini bukan insiden pertama. Dan justru di situlah letak persoalannya. Ketika kejadian berulang tanpa efek jera, publik berhak curiga bahwa ada pola yang lebih besar.

“Apakah ada aliran dana “koordinasi” yang membuat praktik ini terus berjalan? Apakah aparat hanya menyentuh pekerja kecil, sementara aktor utama tetap aman? Mengapa perusahaan seolah selalu “diam” setiap kali insiden terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan spekulasi liar—melainkan konsekuensi logis dari fakta yang terus berulang.

Baca Juga:  MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Aparat Diuji ! Tuntas atau Sebaliknya

Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Wijaya Mukmin, yang masih akan berkoordinasi, justru menegaskan satu hal, proses masih di permukaan.

Tak sampai di situ, Kasi Humas Polres Muba, Iptu Suriantoni Hutahaean kala dikonfirmasi melalui sambungan elektronik belum memberikan respon sama sekali.

Kini sorotan mengarah ke Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho. Publik tidak lagi menunggu seremonial penindakan. Yang ditunggu adalah keberanian menyentuh aktor besar—jika memang ada.

Kebakaran ini bukan hanya membakar minyak mentah. Ia membakar kepercayaan publik. Jika praktik illegal drilling terus hidup di dalam lahan korporasi tanpa konsekuensi tegas, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Dan jika kali ini kembali berakhir tanpa kejelasan, maka pesan yang tersisa sangat jelas–di Musi Banyuasin, api bisa dipadamkan—tapi praktiknya tetap menyala

Berita Terkait

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:28 WIB

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB