by Abror Vandozer
KEBAKARAN hebat dari sumur minyak ilegal di dalam lahan hak guna usaha [HGU] milik PT Hindoli bukan lagi sekadar insiden. Ini adalah alarm keras atas praktik melanggar hukum yang diduga berlangsung sistematis—dan mungkin dibiarkan.
Peristiwa ledakan pada Selasa malam 31 Maret 2026 hanyalah satu dari rangkaian kejadian serupa. Api berkobar, asap hitam membubung, dan pertanyaan publik kembali menggema, siapa yang sebenarnya bermain di balik sumur-sumur ilegal ini?
Sulit diterima akal sehat jika aktivitas pengeboran ilegal—yang membutuhkan alat berat, logistik, dan mobilisasi tenaga kerja—bisa berlangsung berulang kali di area konsesi perusahaan besar tanpa terdeteksi.
Lebih sulit lagi dipercaya jika kebakaran demi kebakaran terjadi di titik yang sama, tanpa ada perubahan signifikan dalam sistem pengamanan.
“Apakah ini murni kelalaian? Atau ada pembiaran yang disengaja?
Di sinilah dugaan mulai mengarah pada kemungkinan adanya “zona abu-abu”—ruang di mana hukum seakan berhenti bekerja, dan praktik ilegal justru menemukan perlindungan diam-diam.
Sebagai pemegang HGU, PT Hindoli secara hukum memegang kendali penuh atas apa yang terjadi di atas lahannya. Jika illegal drilling bisa tumbuh subur di dalam wilayah tersebut, maka ada dua kemungkinan: tidak mampu mengawasi, atau tidak mau mengawasi. Keduanya sama-sama bermasalah secara hukum.
UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas membuka ruang pidana, bukan hanya bagi pelaku lapangan, tetapi juga bagi pihak yang membiarkan kerusakan terjadi.
Ini bukan insiden pertama. Dan justru di situlah letak persoalannya. Ketika kejadian berulang tanpa efek jera, publik berhak curiga bahwa ada pola yang lebih besar.
“Apakah ada aliran dana “koordinasi” yang membuat praktik ini terus berjalan? Apakah aparat hanya menyentuh pekerja kecil, sementara aktor utama tetap aman? Mengapa perusahaan seolah selalu “diam” setiap kali insiden terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan spekulasi liar—melainkan konsekuensi logis dari fakta yang terus berulang.
Aparat Diuji ! Tuntas atau Sebaliknya
Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Wijaya Mukmin, yang masih akan berkoordinasi, justru menegaskan satu hal, proses masih di permukaan.
Tak sampai di situ, Kasi Humas Polres Muba, Iptu Suriantoni Hutahaean kala dikonfirmasi melalui sambungan elektronik belum memberikan respon sama sekali.
Kini sorotan mengarah ke Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho. Publik tidak lagi menunggu seremonial penindakan. Yang ditunggu adalah keberanian menyentuh aktor besar—jika memang ada.
Kebakaran ini bukan hanya membakar minyak mentah. Ia membakar kepercayaan publik. Jika praktik illegal drilling terus hidup di dalam lahan korporasi tanpa konsekuensi tegas, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
Dan jika kali ini kembali berakhir tanpa kejelasan, maka pesan yang tersisa sangat jelas–di Musi Banyuasin, api bisa dipadamkan—tapi praktiknya tetap menyala



![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-225x129.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, secara resmi meluncurkan [launching] program Car Free Night [CFN] Atmo, Sabtu 18 April 2026, malam.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0000_copy_1280x750-225x129.jpg)
![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-129x85.jpg)



![SPBU 24.301.192 berlokasi di depan Hubdam mengarah ke Bukit Palembang. [Foto: WIDEAZONE.com-AbV]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260418_165039_copy_1024x602-129x85.jpg)




![Polda Sumatera Selatan [Polda Sumsel] melalui Biro SDM menunjukkan peran strategisnya dalam reformasi birokrasi daerah dengan memfasilitasi pelaksanaan Assessment Center untuk seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Pemerintah Kota Prabumulih.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260415-WA0033_copy_623x331-360x200.jpg)
