Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sumur minyak ilegal pasca kebakaran hebat di lahan HGU PT Hindoli Musi Banyuasin.

Kondisi sumur minyak ilegal pasca kebakaran hebat di lahan HGU PT Hindoli Musi Banyuasin.

by Abror Vandozer 

KEBAKARAN hebat dari sumur minyak ilegal di dalam lahan hak guna usaha [HGU] milik PT Hindoli bukan lagi sekadar insiden. Ini adalah alarm keras atas praktik melanggar hukum yang diduga berlangsung sistematis—dan mungkin dibiarkan.

Peristiwa ledakan pada Selasa malam 31 Maret 2026 hanyalah satu dari rangkaian kejadian serupa. Api berkobar, asap hitam membubung, dan pertanyaan publik kembali menggema, siapa yang sebenarnya bermain di balik sumur-sumur ilegal ini?

Sulit diterima akal sehat jika aktivitas pengeboran ilegal—yang membutuhkan alat berat, logistik, dan mobilisasi tenaga kerja—bisa berlangsung berulang kali di area konsesi perusahaan besar tanpa terdeteksi.

Lebih sulit lagi dipercaya jika kebakaran demi kebakaran terjadi di titik yang sama, tanpa ada perubahan signifikan dalam sistem pengamanan.

“Apakah ini murni kelalaian? Atau ada pembiaran yang disengaja?

Di sinilah dugaan mulai mengarah pada kemungkinan adanya “zona abu-abu”—ruang di mana hukum seakan berhenti bekerja, dan praktik ilegal justru menemukan perlindungan diam-diam.

Baca Juga:  Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum

Sebagai pemegang HGU, PT Hindoli secara hukum memegang kendali penuh atas apa yang terjadi di atas lahannya. Jika illegal drilling bisa tumbuh subur di dalam wilayah tersebut, maka ada dua kemungkinan: tidak mampu mengawasi, atau tidak mau mengawasi. Keduanya sama-sama bermasalah secara hukum.

UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas membuka ruang pidana, bukan hanya bagi pelaku lapangan, tetapi juga bagi pihak yang membiarkan kerusakan terjadi.

Ini bukan insiden pertama. Dan justru di situlah letak persoalannya. Ketika kejadian berulang tanpa efek jera, publik berhak curiga bahwa ada pola yang lebih besar.

“Apakah ada aliran dana “koordinasi” yang membuat praktik ini terus berjalan? Apakah aparat hanya menyentuh pekerja kecil, sementara aktor utama tetap aman? Mengapa perusahaan seolah selalu “diam” setiap kali insiden terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan spekulasi liar—melainkan konsekuensi logis dari fakta yang terus berulang.

Baca Juga:  Kebahagiaan Nasabah Warnai Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel di Tanjungpandan

Aparat Diuji ! Tuntas atau Sebaliknya

Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Wijaya Mukmin, yang masih akan berkoordinasi, justru menegaskan satu hal, proses masih di permukaan.

Tak sampai di situ, Kasi Humas Polres Muba, Iptu Suriantoni Hutahaean kala dikonfirmasi melalui sambungan elektronik belum memberikan respon sama sekali.

Kini sorotan mengarah ke Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho. Publik tidak lagi menunggu seremonial penindakan. Yang ditunggu adalah keberanian menyentuh aktor besar—jika memang ada.

Kebakaran ini bukan hanya membakar minyak mentah. Ia membakar kepercayaan publik. Jika praktik illegal drilling terus hidup di dalam lahan korporasi tanpa konsekuensi tegas, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Dan jika kali ini kembali berakhir tanpa kejelasan, maka pesan yang tersisa sangat jelas–di Musi Banyuasin, api bisa dipadamkan—tapi praktiknya tetap menyala

Berita Terkait

Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan
Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Senyap, Publik Ditinggal di Belakang Informasi
Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum
Tertibkan Bangunan Liar: Dilema Perizinan di Kota Palembang
Hak Imun Seorang Advokat
Dari Bencana ke Bencana
Kerusakan Ekosistem Karena Ulah Manusia

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:04 WIB

Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan

Minggu, 19 April 2026 - 07:28 WIB

Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Minggu, 19 April 2026 - 04:20 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Senyap, Publik Ditinggal di Belakang Informasi

Sabtu, 4 April 2026 - 16:56 WIB

Lagi! Sumur Minyak Ilegal Membara, Dugaan Skandal di Balik Lahan PT Hindoli?

Kamis, 2 April 2026 - 20:31 WIB

Pembongkaran Ruko di Demang Lebar Daun Picu Konflik Hukum

Berita Terbaru