BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan bersama Pemeribtah Kabupaten [Pemkab] Batu Bara menggelar sosialisasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional [JKN].

BPJS Kesehatan bersama Pemeribtah Kabupaten [Pemkab] Batu Bara menggelar sosialisasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional [JKN].

WIDEAZONE.com, BATU BARA | BPJS Kesehatan bersama Pemeribtah Kabupaten [Pemkab] Batu Bara menggelar sosialisasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional [JKN].

Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Badan Pusat Statistik [BPS], serta Dinas Kesehatan ppada Rabu 25 Februari 2026.

Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tersebut dihadiri oleh 55 peserta. Fokus utama kegiatan adalah penyampaian informasi mengenai Surat Keputusan Menteri Sosial bernomor 3/HUK/2026 tentang penetapan Penerima Bantuan Iuran [PBI].Jaminan Kesehatan.

Kebijakan ini berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta JKN dan memerlukan pemahaman bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Bagi peserta PBI JK yang mengalami penonaktifan dan masih membutuhkan pelayanan kesehatan secara rutin, terlebih peserta JKN yang mengidap penyakit katastropik, dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan sesuai dengan alur yang sudah ditetapkan apabila memang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” ujar Kepala BPKS Kesehatan Batu Bara, Ratna Dewi Ningsih.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Peserta diharapkan rutin untuk melakukan pengecekan status kepesertaan JKN baik melalui Pandawa serta aplikasi Mobile JKN,” ungkap dia.

Disamping itu, Ratna menekankan pentingnya penyampaian informasi yang lengkap dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Peserta Eks PBI JK Non Aktif dapat memanfaatkan program reaktivasi PBI JK sesuai ketentuan dan persyaratan, atau beralih ke segmen kepsertaan lainnya sesuai ketentuan.

”Masyarakat yang belum terdaftar serta dirasa mampu diimbau dapat mendaftar tanpa menunggu program pemerintah, karena kepesertaan tersedia dalam pilihan kelas 1, 2, dan 3,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan dukungannya untuk mengupayakan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan baik.

”Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Untuk pendaftaran masyarakat menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara diutamakan kepada yang memang benar-benar membutuhkan dengan datang ke puskesmas atau RSUD Kabupaten Batu Bara jika memang dalam keadaan gawat darurat,” ujar Dina Novinda selaku Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

BPS Kabupaten Batu Bara juga mengumumkan rencana akan dilaksanakannya kegiatan ground check data nonaktif peserta PBI baik untuk keluarga maupun secara individu.

“Akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Februari sampai dengan 14 Maret dengan mengkhususkan pengecekan kepada masyarakat penderita penyakit katastropik yang biasanya membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Serta Tahap kedua yang akan dilaksanakan setelah tahap pertama selesai dengan fokus pengecekan kepada masyarakat dengan kategori penyakit non katastropik. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh petugas PKH. Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Laila Syafrita Siregar.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru