WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Transaksi dugaan perdagangan bayi perempuan senilai Rp52 juta di Kota Palembang terbongkar, setelah Ditreserse PPA dan PPO Polda Sumsel mengendus praktik tersebut dari patroli siber.
Dalam perkara ini, petugas meringkus tersangka berinisial HA [31] saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami pada Minggu 22 Feberuari 2026.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
“Kasus ini kami tangani dengan pendekatan TPPO. Tidak menutup kemungkinan terdapat pihak lain yang terlibat dalam skema perdagangan orang. Kami akan telusuri hingga tuntas,” tegas Kombes Nandang.
Pada operasi tersebut, tim menyita telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang menguatkan peristiwa.
Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial. Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pemenuhan hak serta masa depan anak tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo Pasal 17 UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polda Sumsel menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang menyerang martabat kemanusiaan dan tidak akan diberi ruang di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa negara hadir dan bertindak tegas melindungi kelompok rentan.
“Kami memastikan setiap praktik eksploitasi manusia, terlebih terhadap anak, akan kami tindak tanpa kompromi,” tukas Kombes Nandang.
Editor Abror Vandozer


![Dalam perkara ini, petugas meringkus tersangka berinisial HA [31] saat melakukan transaksi di kawasan Sukarami pada Minggu 22 Feberuari 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/Dalamperkarainipetugasmeringkustersangkaber_copy_960x651-800x543.jpg)


![Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Palembang menggelar sidang lapangan pada Senin 27 April 2026 untuk mengusut sengketa lahan strategis seluas 3.600 meter persegi di simpang Jalan Rajawali, Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0040_copy_867x517-225x129.jpg)
![Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260427-2052562_copy_718x376-225x129.png)
![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-225x129.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-225x129.jpg)


![Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Palembang menggelar sidang lapangan pada Senin 27 April 2026 untuk mengusut sengketa lahan strategis seluas 3.600 meter persegi di simpang Jalan Rajawali, Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0040_copy_867x517-129x85.jpg)
![Grafik Jumlah Titik Panas di Pulau Sumatera Periode Januari–Maret 2026. [Gambar: WALHI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260427-2052562_copy_718x376-129x85.png)
![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-129x85.jpg)


![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

