Dua Eks Direktur Semen Baturaja Ditahan Terpaut Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Eks Direktur Semen Baturaja Ditahan Terpaut Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar

Dua Eks Direktur Semen Baturaja Ditahan Terpaut Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM. Keduanya adalah MJ dan DP.

Sebelumnya, pada rilis 9 Februari 2026, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni DJ selaku Direktur Utama PT KMM, MJ, dan DP.

DJ telah lebih dahulu dilakukan penahanan, sementara MJ dan DP tidak menghadiri pemanggilan penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkap, pada Kamis 19 Februari 2026, MJ selaku Direktur Pemasaran PT Semen Baturaja [Persero] Tbk periode April 2017–April 2019 dan Direktur Keuangan periode April 2019–Maret 2022, serta DP sebagai Direktur Keuangan PT Semen Baturaja [Persero] Tbk periode April 2017–Mei 2019, resmi ditahan.

“Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis melalui pesan elektronik, Kami 19 Febriani 2026.

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

“Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut,” sebut dia.

Modus Operandi

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, perkara ini bermula dari kesepakatan antara MJ dan DP bersama DJ untuk menjadikan PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja [Persero] Tbk.

Dalam prosesnya, MJ diduga memerintahkan penerbitan surat dukungan kepada PT KMM guna memperoleh proyek Tol Pematang Panggang–Kayu Agung [PPKA] milik PT WK [Persero] Tbk yang akan dimanfaatkan sebagai jaringan distribusi semen curah.

Sementara itu, DP yang juga merangkap sebagai Komisaris PT BMU—anak perusahaan PT SB [Persero] Tbk—diduga mengupayakan pemindahan wilayah operasional PT BMU ke Lampung.

Langkah tersebut dilakukan agar jaringan distribusi semen zak dan gudang penyimpanan milik PT BMU dapat diserahkan kepada PT KMM.

Selanjutnya, pada 27 September 2018, MJ dan DJ menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Semen antara PT Semen Baturaja [Persero] Tbk dan PT KMM tanpa melalui proses seleksi serta evaluasi administrasi dan teknis oleh tim penilai. Tindakan tersebut diduga bertentangan dengan SOP Pemasaran 2018 dan IK Marketing & Brand Management 2018.

Baca Juga:  Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Dalam pelaksanaannya, PT KMM memperoleh fasilitas plafon penebusan semen tanpa jaminan aset. Namun, perusahaan tersebut tidak melakukan pembayaran sesuai nilai penebusan.

Meski demikian, MJ dan DP diduga tetap memberikan fasilitas plafon tanpa mempertimbangkan total outstanding piutang distributor.

Keduanya juga disebut berulang kali memberikan fasilitas penjadwalan ulang [reschedule] piutang agar plafon PT KMM tetap terbuka dalam sistem dan dapat terus melakukan penebusan semen. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan SOP Account Receivable 2019 PT Semen Baturaja [Persero] Tbk.

Akibat perbuatan tersebut, PT Semen Baturaja [Persero] Tbk diduga mengalami kerugian sebesar Rp74.375.737.624.

Penyidikan perkara ini masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Berita Terbaru