ICMI Akan Mengelola dan Menjaga SDA Sumsel

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2019 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ICMI Sumsel, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE

Ketua ICMI Sumsel, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE

WIDEAZONE. COM PALEMBANG – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar diskusi Pra Silahturahmi Kerja Wilayah (SILAKWIL) II di Aula Kantor Pusat Administrasi (KPA) UNSRI, Sabtu (23/11/2019) Palembang.

Dengan mengangkat tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Mewujudkan Sumsel Maju” kegiatan ini berlangsung dengan lancar.

Ketua ICMI Sumsel, Prof Dr Ir H Anis Saggaff MSCE, mengatakan akan terus meningkatkan Sumber Daya Manusia di Sumsel.

“ICMI akan mengelola dan menjaga SDA, karena Sumsel dikenal memiliki banyak tambang dan sumber energi, oleh sebab itu akan kita bahas ke rakernas nanti,” katanya.

Dirinya berpesan, agar semua tim ICMI membahas bagaimana menjaga sumber daya alam, seperti bencanaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca Juga:  Kebahagiaan Nasabah Warnai Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel di Tanjungpandan

‘‘Sumber kebakaran itu dari gambut, karena lahan kita ini gambut harusnya kita mengkaji bagaimana pengelolaan itu sehingga tidak dieksploitasi kemudian dirusak, nah itulah yang dibahas hari ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pencegahan Karhutla lebih penting dari pada penanggulangan, salah satu caranya seperti pemberdayaan masyarakat, membuat sumur bor dibeberapa titik-titik yang rawan terjadi kebakaran dan masih ada banyak lainnya.

Baca Juga:  Alex Noerdin Tutup Usia, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis di Indonesia

“Kalau itu bisa dilakukan dengan diintruksikan perusahaan-perusahaan semuanya patuh tidak ada lagi kebakaran hutan itu,” ungkapnya.

Anis berharap, agar kedepan Pemprov Sumsel segera membuat program pendidikan terhadap masyarakat tentang bencana Karhutla.

“Nanti akan kita coba melalui orwil dan orda untuk komunikasi baik kepala daerah bupati, walikota dan gubernur dalam menyambut program ini,”tutupnya.

 

Laporan: Akip

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel
Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Gubernur Herman Deru Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program Desa Bersinar di Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB

Hadiri Paripurna HUT ke-13 PALI, Gubernur Herman Deru Dorong PALI Jadi Segitiga Emas Sumsel

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB