80.313 Jemaah Haji Lakukan Pelunasan Bipih dan Konfirmasi Keberangkatan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab

Menurutnya, ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. “Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” kata pria yang akrab disapa Mujab.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M. “Saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Gelar Observasi di Asahan: Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan Tawuran Maut Palembang Dilibas di Banten

“Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan,” tandasnya. (JFA)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 April 2026 - 08:07 WIB

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB