44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Arak-arakan 44 pasangan pengantin dengan sembilan mobil odong-odong diiringi marching band pada gelaran nikah massal di halaman Kantor Wali Kota Palembang, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Puluhan pasanagn tersebut diberangkatkan dari pelataran halaman Pemkot, menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan Resepsi Pernikahan.

Agenda tahunan Pemerintah Kota [Pemkot] ini bekerja sama debgan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

“Nikah massal ini bentuk kepedulian Wali Kota Ratu Dewa terhadap masyarakat,” ungkap Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

Diharapkan, kata Aprizal, dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah. “Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Konsesi PT Hindoli Membara, Pemerhati Lingkungan: Bukan Kelalaian tapi Pembiaran

Dia menegaskan bahwa agenda nikah massal, akan dilangsungkan terus setiap tahunnya.

“Melalui arahan Walikota Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” terang Aprizal.

Sementara, Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lagi benar – benar pasangan yang baru menikah.

“Karena selama ini masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” ssbutnya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

“Ke depannya kami juga berharap kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Palembang, dalam hal membantu masyarakat,” ujar Ichsanul.

Pelepasan arak-arakan pengantin sendiri, langsung diiringi dengan Marching Band dan sebanyak 44 pasangan pengantin tersebut

Editor Abror Vandozer/red

Berita Terkait

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi
Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah
Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir
SMP Negeri 41 Palembang Terapkan ‘Double Shift’ Ruang Kelas Terbatas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:36 WIB

Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 21:27 WIB

UKK PKB Sumsel Resmi Dimulai, DPP Uji Calon Ketua DPC dari 7 Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Kredit Guru Bersertifikasi

Berita Terbaru