44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

44 Pasangan Pengantin Nikah Massal Diarak Mobil Odong Odong, Kamis 2 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Arak-arakan 44 pasangan pengantin dengan sembilan mobil odong-odong diiringi marching band pada gelaran nikah massal di halaman Kantor Wali Kota Palembang, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Puluhan pasanagn tersebut diberangkatkan dari pelataran halaman Pemkot, menuju Hotel Swarna Dwipa untuk melangsungkan Resepsi Pernikahan.

Agenda tahunan Pemerintah Kota [Pemkot] ini bekerja sama debgan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.

“Nikah massal ini bentuk kepedulian Wali Kota Ratu Dewa terhadap masyarakat,” ungkap Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

Diharapkan, kata Aprizal, dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah. “Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Dia menegaskan bahwa agenda nikah massal, akan dilangsungkan terus setiap tahunnya.

“Melalui arahan Walikota Kota, agenda nikah massal akan diselenggarakan terus setiap tahunnya,” terang Aprizal.

Sementara, Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M Ichsanul Akmal mengatakan, sebanyak 43 pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lagi benar – benar pasangan yang baru menikah.

“Karena selama ini masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan agenda untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum,” ssbutnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Menurut Ichsanul, dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.

“Ke depannya kami juga berharap kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemkot Palembang, dalam hal membantu masyarakat,” ujar Ichsanul.

Pelepasan arak-arakan pengantin sendiri, langsung diiringi dengan Marching Band dan sebanyak 44 pasangan pengantin tersebut

Editor Abror Vandozer/red

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru