4 Pasangan Mesum di Bulan Puasa Kepergok ‘Pekat’ Polisi

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA| Empat pasangan di luar nikah yang tengah berbuat mesum di bulan puasa kepergok Polres Kubu Raya dalam Operasi Pekat Kapuas 2024. 

Kapolres melalui Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Shofian mengatakan razia Pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan juga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

“Dalam operasi pekat ini, kita berhasil mengamankan empat pasangan di luar nikah di tempat berbeda,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Sabtu 23 Maret 2024, malam.

Dijelaskan Kabag OPS, mereka yang terjaring, dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan lebih lanjut. “Kita berharap penyakit masyarakat [Pekat] seperti ini tidak terulang lagi apalagi di bulan suci Ramadhan,” tegas dia.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Diketahui, sasaran operasi Pekat menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Dari hasil operasi pekat yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menjaring empat pasangan di luar nikah di tempat penginapan berbeda.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru