4 Pasangan Mesum di Bulan Puasa Kepergok ‘Pekat’ Polisi

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA| Empat pasangan di luar nikah yang tengah berbuat mesum di bulan puasa kepergok Polres Kubu Raya dalam Operasi Pekat Kapuas 2024. 

Kapolres melalui Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Shofian mengatakan razia Pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan juga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

“Dalam operasi pekat ini, kita berhasil mengamankan empat pasangan di luar nikah di tempat berbeda,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Sabtu 23 Maret 2024, malam.

Dijelaskan Kabag OPS, mereka yang terjaring, dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan lebih lanjut. “Kita berharap penyakit masyarakat [Pekat] seperti ini tidak terulang lagi apalagi di bulan suci Ramadhan,” tegas dia.

Baca Juga:  Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit BRI Diserahkan ke JPU

Diketahui, sasaran operasi Pekat menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Dari hasil operasi pekat yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menjaring empat pasangan di luar nikah di tempat penginapan berbeda.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB