4 Pasangan Mesum di Bulan Puasa Kepergok ‘Pekat’ Polisi

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Sasaran Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Kubu Raya menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA| Empat pasangan di luar nikah yang tengah berbuat mesum di bulan puasa kepergok Polres Kubu Raya dalam Operasi Pekat Kapuas 2024. 

Kapolres melalui Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Shofian mengatakan razia Pekat yang dilakukan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan juga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

“Dalam operasi pekat ini, kita berhasil mengamankan empat pasangan di luar nikah di tempat berbeda,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Sabtu 23 Maret 2024, malam.

Dijelaskan Kabag OPS, mereka yang terjaring, dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan lebih lanjut. “Kita berharap penyakit masyarakat [Pekat] seperti ini tidak terulang lagi apalagi di bulan suci Ramadhan,” tegas dia.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Diketahui, sasaran operasi Pekat menyisir sejumlah penginapan serta penyakit masyarakat lainnya.

Dari hasil operasi pekat yang dilakukan sejak pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menjaring empat pasangan di luar nikah di tempat penginapan berbeda.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru