2020, LPSK Akan Jadi Lembaga Mandiri

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2019 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPSK RI, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim

Ketua LPSK RI, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga mandiri yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada Saksi dan Korban berdasarkan tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini. LPSK dibentuk berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Lahirnya undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang memakan waktu cukup panjang ini ditujukan untuk memperjuangkan diakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses peradilan pidana.

Namun anggaran pembiayaan LPSK masih menyantol di Kementerian Sekretariat Negara sebagai satuan kerjanya yang membuat lembaga ini tidak mandiri dalam menentukan anggarannya.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Kepada Pers, Hasto Atmojo Suroyo Ketua LPSK menyatakan optimistisnya bahwa di tahun 2020 LPSK akan menjadi lembaga yang mandiri. Hal ini akan diungkapkan oleh Hasto dalam talk show “Tokoh Kita” di JakTV malam ini, Sabtu (21/9/2019) pukul 19.00 wib.

” Saat ini Perpres 60/2016 sebagai pelaksana kelembagaan sebagaimana diatur oleh UU 31/2014 sudah sampai di meja Presiden untuk ditandatangani “, Kata Hasto dalam pesan WA (WhatsApp-red) sore Sabtu, (21/9/2019).

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Dijelaskannya, Kalau sudah di tandatangan Presieen, artinya LPSK akan menjadi lembaga mandiri, tidak lagi menjadi Satuan Kerja di bawah Kementrian Sekretariat Negara. Artinya LPSK sudah harus menyusun rencana Program dan Anggaran secara mandiri, dengan mitra kerja di komisi 3 DPR RI.

” Mudah-mudahan n tahun 2020 LPSK sudah menjadi lembaga mandiri, ” Pungkas Hasto.

 

Sumber : IMO Indonesia

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terbaru