18 Saksi Diperiksa Polri Terkait Bom Bunuh Diri

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers perkembangan penyelidikan kasus bom bunuh diri, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

Jumpa pers perkembangan penyelidikan kasus bom bunuh diri, di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (Foto: Divisi Humas Polri)

WIDEAZONE.COM, BANDUNG | Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) kemarin. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan keluarga terduga pelaku Agus Sujatno (AS). Hal itu disampaikan Ramadhan saat menyampaikan update penyelidikan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

“Terdiri dari 6 anggota polsek Astana Anyar, 9 masyarakat dan 3 keluarga pelaku,” kata Ramadhan. Menurut Ramadhan, ketiga orang keluarga pelaku itu ditanya soal aksi yang dilakukan AS.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

“Bila tidak ada keterlibatan terhadap aksi bom bunuh diri itu. Tentu setelah pemeriksaan dilakukan akan langsung kita pulangkan kembali,” ucap Ramadhan.

Berita Terkait

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar
Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:23 WIB

Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru