10 Pesan Kapolres OKUT bagi Personel OMB Pengamanan TPS Pemilu 2024

Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH kala memimpin Apel pergeseran pasukan Opera Mantap Brata [OMB] Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Lapangan Satya Haprabu, Polres OKUT, Senin 12 Februari 2024.
Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH kala memimpin Apel pergeseran pasukan Opera Mantap Brata [OMB] Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Lapangan Satya Haprabu, Polres OKUT, Senin 12 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, OKUT | 10 pesan Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bagi personelnya yang disebar di setiap tempat pemungutan suara [TPS] di wilayah Kabupaten OKU Timur [OKUT]. Pertama, laksanakan tugas Pengamanan ini dengan penuh keikhlasan yang diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada masyarakat Bangsa dan Negara.

“Dalam pelaksanaan pengamanan secara profesional dengan penuh rasa tanggung jawab tetap berpedoman terhadap peraturan perundang undangan,” ungkapnya kala memimpin Apel pergeseran pasukan Opera Mantap Brata [OMB] Pengamanan TPS Pemilu 2024 di hadapan Bupati OKU Timur, Kajari, Dandim 0403, Ketua DPRD OKU Timur, Ass I Pemda, Kasat Pol PP, Kadishub OKUT, Kalapas Martapura, Ketua KPU OKUT, Ketua Bawaslu, unsur terkait lainnya dan personel OMB, di Lapangan Satya Haprabu, Polres OKUT, Senin 12 Februari 2024.

banner 468x60

banner 468x60

banner 468x60

Kapolres menegaskan, tetap Konsisten untuk menjaga Netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan. “Dalam melaksanakan Pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar personel pengamanan TIDAK melakukan pencatatan hasil penghitungan suara,” tegasnya.

Dalam mengahadapi situasi kontijensi, ujar AKBP Dwi, agar personel pengamanan TPS segera melaporkan langsung kpd Kapolsek Masing masing kemudian Kapolsek melaporkan kpd Kapolres untuk Berkordinasi dgn Ketua KPU dan Ketua Bawaslu untuk melakukan mitigasi.

“Apabila dalam menghadapi situasi terburuk masa tidak terkendali dan merusak/membakar surat suara tindakan yang dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakan hukum serta segera mengamankan para penyelenggara pemilu [seluruh anggota KPPS dan para saksi],” ujarnya.

Selanjutnya, Personel pengamanan TPS agar betul-betul memahami buku saku yang telah diberikan sebagai pedoman dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas.

Personel pengamanan mengerti tingkat kerawanan di daerah tugasnya/TPS-nya lakukan Pengecekan di tiap tiap TPS Jangan meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan pemilu selesai.

Ia pun mengimbau personel untuk menghindari segala tindakan tidak terpuji karena dapat menurunkan citra Institusi.

“Saya tidak mengharapkan ada petugas pengamanan yg justru menjadi pemicu terjadinya konflik,” imbaunya kembali menegaskan.

“Laporkan setiap perkembangan situasi kepada Kapolsek masing masing di mana saudara diperbantukan,” sebutnya.

Pada Apel Pergeseran pasukan tersebut  juga di ikuti oleh  11 pers Pamatwil yg terbagi dalam 3 rayon dan 20 Perwira Pengendali terbagi dalam 20 Kecamatan. Para Personel tersebut selanjutnya akan tersebar dan digeser di TPS  di 20 Kecamatan dan 332 Desa yang ada dalam Wilayah Hukum Polres OKU Timur.

Laporan Rizal Arisandi | Editor AbV

banner 468x60