1 November, Mal Palembang Berlakukan Aplikasi PeduliLindiungi

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber: aptika.kemkominfo

sumber: aptika.kemkominfo

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aplikasi PeduliLindiungi akan diberlakukan pada 1 November 2021 mendatang di sejumlah Mal Palembang.

Hal itu didasari dengan arahan Gugus COVID-19 dan Maklumat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Atas arahan tersebut, Manajemen Palembang Square [PS] mal dan Palembang Square Extention [PSX] mewajibkan siapa saja yang akan masuk menggunakan aplikasi pedulilindungi baik pegawai, karyawan tenant dan juga pengunjung.

Kebijakan ini sudah disosialisasikan oleh pihak pengelola PS mal dengan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Regional Mall Director Lippomalls Indonesia, Co Ing, melalui surat edaran dengan nomor PSQ/MCM/0639/10-12/TENANT/PEDULILINDUNGI yang diedarkan.

Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan tanggal pasti penerapan penggunaan pedulilindungi belum dipastikan kapan karena hingga siang ini masih ada rapat lanjutan di Polresta Palembang.

“Sosialisasi penggunaan pedulilindungi sudah kita lakukan hari ini hingga 31 Oktober tapi penerapannya kita masih menunggu waktu,” kata Intan, Selasa [26/10].

Disebutkannya, berdasarkan, PS Mall akan mulai memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh pemilik toko, karyawan, dan pengunjung yang memasuki area mal.

Tertuang dalam surat edaran ini juga, ia menuturkan memulai sosialisasi penggunaan aplikasi per 26 Oktober 2021.

Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan tanggal pasti penerapan penggunaan pedulilindungi belum dipastikan kapan karena hingga siang ini masih ada rapat lanjutan di Polresta Palembang.

“Sosialisasi penggunaan pedulilindungi sudah kita lakukan hari ini hingga 31 Oktober tapi penerapannya kita masih menunggu waktu,” kata Intan, Selasa (26/10/2021).

Selain PS dan PSX mal, Palembang Icon atau mal yang satu manajemen di bawah naungan Lippo mall grup juga mulai mensosialisasikan penggunaan pedulilindungi tersebut hari ini.

Sosialisasi ini dengan cara menempatkan barcode pedulilindungi di bagian pintu masuk mal dan juga memberi himbuaan pada pengunjung bahwa dalam waktu dekat akan mulai diterapkan pedulilindungi jadi pengunjung wajib menginstal aplikasi pedulilindungi.

“Iya sudah mulai kita sosialisasikan agar pengunjung tidak kaget saat penerapan nanti dan sudah tahu,” kata Marketing Communication Palembang Icon, Lippomalls Indonesia, Andri Wibowo.

Sementara itu Manager Marketing Palembang Indah Mall Ongky Prasetyo mengatakan jika sudah menjadi keputusan pemerintah dan untuk kepentingan nasional maka kita dari PIM akan mendukung kebijakan tersebut.

Ditanya apakah 1 November penerapan aplikasi pedulilindungi sudah diterapkan di PIM, Ongky belum bisa memastikan. “Belum dapat jawaban pasti, sebab siang ini saya diundang ke Polrestabes untuk pengarahan,” kata Ongky. [nt]

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB