1 November, Mal Palembang Berlakukan Aplikasi PeduliLindiungi

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber: aptika.kemkominfo

sumber: aptika.kemkominfo

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Aplikasi PeduliLindiungi akan diberlakukan pada 1 November 2021 mendatang di sejumlah Mal Palembang.

Hal itu didasari dengan arahan Gugus COVID-19 dan Maklumat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Atas arahan tersebut, Manajemen Palembang Square [PS] mal dan Palembang Square Extention [PSX] mewajibkan siapa saja yang akan masuk menggunakan aplikasi pedulilindungi baik pegawai, karyawan tenant dan juga pengunjung.

Kebijakan ini sudah disosialisasikan oleh pihak pengelola PS mal dengan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Regional Mall Director Lippomalls Indonesia, Co Ing, melalui surat edaran dengan nomor PSQ/MCM/0639/10-12/TENANT/PEDULILINDUNGI yang diedarkan.

Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan tanggal pasti penerapan penggunaan pedulilindungi belum dipastikan kapan karena hingga siang ini masih ada rapat lanjutan di Polresta Palembang.

“Sosialisasi penggunaan pedulilindungi sudah kita lakukan hari ini hingga 31 Oktober tapi penerapannya kita masih menunggu waktu,” kata Intan, Selasa [26/10].

Disebutkannya, berdasarkan, PS Mall akan mulai memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh pemilik toko, karyawan, dan pengunjung yang memasuki area mal.

Tertuang dalam surat edaran ini juga, ia menuturkan memulai sosialisasi penggunaan aplikasi per 26 Oktober 2021.

Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan tanggal pasti penerapan penggunaan pedulilindungi belum dipastikan kapan karena hingga siang ini masih ada rapat lanjutan di Polresta Palembang.

“Sosialisasi penggunaan pedulilindungi sudah kita lakukan hari ini hingga 31 Oktober tapi penerapannya kita masih menunggu waktu,” kata Intan, Selasa (26/10/2021).

Selain PS dan PSX mal, Palembang Icon atau mal yang satu manajemen di bawah naungan Lippo mall grup juga mulai mensosialisasikan penggunaan pedulilindungi tersebut hari ini.

Sosialisasi ini dengan cara menempatkan barcode pedulilindungi di bagian pintu masuk mal dan juga memberi himbuaan pada pengunjung bahwa dalam waktu dekat akan mulai diterapkan pedulilindungi jadi pengunjung wajib menginstal aplikasi pedulilindungi.

“Iya sudah mulai kita sosialisasikan agar pengunjung tidak kaget saat penerapan nanti dan sudah tahu,” kata Marketing Communication Palembang Icon, Lippomalls Indonesia, Andri Wibowo.

Sementara itu Manager Marketing Palembang Indah Mall Ongky Prasetyo mengatakan jika sudah menjadi keputusan pemerintah dan untuk kepentingan nasional maka kita dari PIM akan mendukung kebijakan tersebut.

Ditanya apakah 1 November penerapan aplikasi pedulilindungi sudah diterapkan di PIM, Ongky belum bisa memastikan. “Belum dapat jawaban pasti, sebab siang ini saya diundang ke Polrestabes untuk pengarahan,” kata Ongky. [nt]

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru