Zul Ditangkap Patroli GKN

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

WIDEAZONE.com, Asahan | Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

Zul merupakan warga jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan petugas di jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram bruto di dalam 7 plastik klip, dan 15 plastik klip kosong.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

“Pelaku Zul diamankan pada Rabu, 6 April 2022 pukul 15:00 WIB ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba [GKN] di TKP dan melihat 1 orang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Sabtu [9/4/2022].

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat hendak diamankan petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap pelaku setelah melalui proses pengejaran.

“Petugas menemukan 1 buah plastik yang dibuang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut adalah benar miliknya yang diperolehnya dari temannya berinisial DS warga Tanjung Balai.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. [Wahyu]

Berita Terkait

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:04 WIB

ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB