Zul Ditangkap Patroli GKN

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

WIDEAZONE.com, Asahan | Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z alias Zul [41].

Zul merupakan warga jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan petugas di jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram bruto di dalam 7 plastik klip, dan 15 plastik klip kosong.

Baca Juga:  Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

“Pelaku Zul diamankan pada Rabu, 6 April 2022 pukul 15:00 WIB ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba [GKN] di TKP dan melihat 1 orang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui keterangan tertulisnya, Sabtu [9/4/2022].

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat hendak diamankan petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap pelaku setelah melalui proses pengejaran.

“Petugas menemukan 1 buah plastik yang dibuang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti yang diamankan oleh petugas tersebut adalah benar miliknya yang diperolehnya dari temannya berinisial DS warga Tanjung Balai.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. [Wahyu]

Berita Terkait

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru