“Negara-negara OKI mesti memperkuat diri dengan ekosistem industri halal yang andal, termasuk melalui kerja sama pengembangan infrastruktur penunjangnya, seperti aspek pembiayaan, riset dan pemanfaatan teknologi, dan sebagainya sesuai kebutuhan tiap-tiap negara OKI. Kerja sama ini akan turut mempererat hubungan bilateral negara-negara OKI,” terangnya.
Adapun yang ketiga, Wapres meminta agar sinergi dan kolaborasi para aktor kunci dalam proses percepatan saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal antarnegara terus diperkuat.
“Bangun komunikasi yang baik, sehingga tercapai kesepakatan standardisasi sertifikat halal yang memudahkan saling penerimaan produk halal antarnegara,” pintanya.
Sejauh ini, papar Wapres, Indonesia telah melakukan kerja sama sertifikasi halal dengan Malaysia dan Arab Saudi, sebagai langkah baik dan penting untuk dilanjutkan. Selain itu, Indonesia juga terus meningkatkan kualitas dan kuantitas Lembaga Pemeriksa Halal sebagai pengaudit produk halal. Begitu pula, Majelis Ulama Indonesia yang berperan penting dalam memberikan fatwa dan standar halal produk.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya



















