Wali Kota Prabumulih Hadiri Paripurna DPRD, Pengesahan Tiga Perda

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria didampingi Wakil Ketua I Aryono. Jalannya persidangan disaksikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota [Wawako] Franky Nasril, jajaran unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Baca Juga:  Wali Kota H Arlan Serahkan Sapi Kurban ke Masjid Babun Ni'mah

Rapat paripurna ini mengagendakan beberapa tahapan krusial, dimulai dari laporan hasil kerja panitia khusus [pansus], pengambilan persetujuan secara kolektif dari seluruh anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga prosesi penandatanganan keputusan bersama terhadap tiga raperda yang telah tuntas dibahas.

Adapun tiga regulasi baru yang resmi disahkan menjadi Perda guna memperkuat fondasi pembangunan di Kota Nanas ini meliputi:

1. Perda tentang Penanggulangan Bencana Kota Prabumulih: Instrumen hukum untuk meningkatkan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan efektivitas respons penanganan bencana di daerah secara terpadu.

2. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Prabumulih: Kebijakan strategis berupa stimulus fiskal dan nonfiskal yang dirancang untuk menarik minat para investor, menyederhanakan birokrasi perizinan, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga:  Sekda Prabumulih Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

3. Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu [Perseroda]: Langkah transformatif hukum guna mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] agar berjalan lebih profesional, akuntabel, mandiri, dan mampu bersaing secara komersial.

Langkah mulus pengesahan ini dicapai setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Prabumulih secara bulat menyatakan persetujuannya dalam pandangan akhir mereka.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Wali Kota Prabumulih Arlan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pemkot Prabumulih Senam Pagi Bersama Warga Kota Nanas
Wali Kota H Arlan Serahkan Sapi Kurban ke Masjid Babun Ni’mah
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Wali Kota Prabumulih bersama Ketua TP-PKK Salat Iduladha
Sekda Prabumulih Rapat Bersama BPK Sumsel
Asisten 1 Pemkot Prabumulih Hadiri Serah Terima Bantuan Sapi Kurban dari Presiden
Ketua TP-PKK Prabumulih Pantau Gerakan Pangan Murah di Patih Galung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:29 WIB

Wali Kota Prabumulih Arlan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WIB

Pemkot Prabumulih Senam Pagi Bersama Warga Kota Nanas

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:09 WIB

Wali Kota H Arlan Serahkan Sapi Kurban ke Masjid Babun Ni’mah

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:53 WIB

Wali Kota Prabumulih bersama Ketua TP-PKK Salat Iduladha

Berita Terbaru