Wali Kota Prabumulih Hadiri Paripurna DPRD, Pengesahan Tiga Perda

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria didampingi Wakil Ketua I Aryono. Jalannya persidangan disaksikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota [Wawako] Franky Nasril, jajaran unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta

Rapat paripurna ini mengagendakan beberapa tahapan krusial, dimulai dari laporan hasil kerja panitia khusus [pansus], pengambilan persetujuan secara kolektif dari seluruh anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga prosesi penandatanganan keputusan bersama terhadap tiga raperda yang telah tuntas dibahas.

Adapun tiga regulasi baru yang resmi disahkan menjadi Perda guna memperkuat fondasi pembangunan di Kota Nanas ini meliputi:

1. Perda tentang Penanggulangan Bencana Kota Prabumulih: Instrumen hukum untuk meningkatkan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan efektivitas respons penanganan bencana di daerah secara terpadu.

2. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Prabumulih: Kebijakan strategis berupa stimulus fiskal dan nonfiskal yang dirancang untuk menarik minat para investor, menyederhanakan birokrasi perizinan, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga:  DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

3. Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu [Perseroda]: Langkah transformatif hukum guna mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] agar berjalan lebih profesional, akuntabel, mandiri, dan mampu bersaing secara komersial.

Langkah mulus pengesahan ini dicapai setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Prabumulih secara bulat menyatakan persetujuannya dalam pandangan akhir mereka.

Laporan Sakirin

Berita Terkait

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai
Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik
DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Mediasi Sengketa Dokter Bedah dengan Rumah Sakit Swasta
DPRD Prabumulih Minta Konser Musik di Citimall Dihentikan, RDP Segera Digelar
Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Kapolres Prabumulih Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:18 WIB

Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:31 WIB

Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:24 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Prabumulih Beri Catatan Kritis Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Pelayanan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:33 WIB

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna XXIV Masa Persidangan Ketiga 2026

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Sastra

PALUNG LAUT DALAM LUKISAN YAYA MARIA

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:47 WIB

Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.

Advertorial

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Kamis, 20 Agu 2026 - 08:21 WIB