WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria didampingi Wakil Ketua I Aryono. Jalannya persidangan disaksikan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan bersama Wakil Wali Kota [Wawako] Franky Nasril, jajaran unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Rapat paripurna ini mengagendakan beberapa tahapan krusial, dimulai dari laporan hasil kerja panitia khusus [pansus], pengambilan persetujuan secara kolektif dari seluruh anggota DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga prosesi penandatanganan keputusan bersama terhadap tiga raperda yang telah tuntas dibahas.
Adapun tiga regulasi baru yang resmi disahkan menjadi Perda guna memperkuat fondasi pembangunan di Kota Nanas ini meliputi:
1. Perda tentang Penanggulangan Bencana Kota Prabumulih: Instrumen hukum untuk meningkatkan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, dan efektivitas respons penanganan bencana di daerah secara terpadu.
2. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Prabumulih: Kebijakan strategis berupa stimulus fiskal dan nonfiskal yang dirancang untuk menarik minat para investor, menyederhanakan birokrasi perizinan, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
3. Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu [Perseroda]: Langkah transformatif hukum guna mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] agar berjalan lebih profesional, akuntabel, mandiri, dan mampu bersaing secara komersial.
Langkah mulus pengesahan ini dicapai setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Prabumulih secara bulat menyatakan persetujuannya dalam pandangan akhir mereka.
Laporan Sakirin


![Wali Kota H Arlan menghadiri Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] menjadi Peraturan Daerah [Perda] definitif. Momen krusial bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kamis 21 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0003.jpg)





![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










