WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Central Investigation Corruption (CIC) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (15/8/2019)
Koordinator Aksi Dedi Irawan dalam orasinya meminta pihak Kejasaan Tinggi untuk turun menyelidiki dan mengawal persoalan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir periode 2014-2019 dengan insial FM.
“Dalam aksi ini kami meminta Kejati Sumsel, mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Ogan Ilir inisial FM” ujarnya dengan lantang.
Lanjut Dedi, ijazah diperoleh saudara FM berasal dari perguruan tinggi islam Azzahra, hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian PD.DIKTI nomor 376/B.2/LL/2016 bahwa ijazah tersebut tidak terdaftar di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, tuturnya.
Diterangkan Dedi, oknum DPRD OI tersebut diterima di perguruan tinggi Azzahra pada semester ganjil tahun 2009 dengan nomor induk mahasiswa 2009218090 masih tetap terdaftar sebagai mahasiswa aktif, karena sesuai pernyataan pengunduran dirinya sebagai mahasiswa tertera di website Kemenristekdikti forlap.ristekdikti.go.id pada 1 Agustus 2019.

“Ijazah dan gelar akademik yang digunakan oleh salah satu oknum anggota DPRD OI dari Partai Gerindra periode 2014-2019 terindikasi palsu. Kami punya bukti yang menguatkan indikasi tersebut,” ungkap Koordinator Aksi LSM CIC Sumsel, Dedi Irawan.
Menanggapi aksi dari LSM CIC tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menyarankan agar pihak CIC melaporkan juga hal tersebut ke POLRI Pasalnya, wewenang masing-masing instansi telah diatur dalam undang-undang.
“Seharusnya yang melakukan penyelidikan ini pihak penyidik Polri, tolong dibawa ke pihak penyidik Kepolisian, kami Kejati Sumsel akan memantau sejauh mana perkembangan kasus ini,” terangnya.
Ditambahkan Khaidirman, permintaan dari LSM CIC ini akan kami sampaikan ke bapak Kajati, tentang permasalahan ini harusnya masuk ke pihak Kepolisian namun kita tetap akan mengawal permasalahan ini,” pungkasnya. (Abror Vandozer)








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










