Urgensi Risalah Sidang Kabinet Sebagai Rujukan Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan Waseskab Fadlansyah Lubis dalam Rakor Setkab – K/L, Kamis (20/10/2022), di Jakarta

Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan Waseskab Fadlansyah Lubis dalam Rakor Setkab – K/L, Kamis (20/10/2022), di Jakarta

Senada, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menekankan bahwa keputusan yang diambil Presiden di dalam sidang kabinet bersifat mengikat dan harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemerintah.

“Setiap arahan Presiden yang tertuang di dalam risalah rapat kabinet dengan segala jenisnya – rapat kabinet tadi berjenis ada sidang kabinet paripurna, ada rapat intern, ada rapat terbatas, dengan segala jenisnya – harus dilaksanakan sebagai implementasi kebijakan nasional yang dipilih oleh Presiden,” tegas Mahfud.

Menko Polhukam menekankan, keputusan yang diambil Presiden di dalam Sidang Kabinet merupakan hasil dari proses pengambilan kebijakan pemerintah yang berlangsung secara demokratis.

“Saya sering ikut rapat kabinet itu, Presiden itu sudah demokratis sekali itu. ‘Ayo bicara menteri ini, menteri itu, setuju ndak? Menurut anda gimana?’ begitu. Kalau setuju, ketok, itu arahan. Kalau tidak setuju, ayo berdebat lagi, akhirnya Presiden ambil keputusan,” ujar Mahfud.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru