Urgensi Risalah Sidang Kabinet Sebagai Rujukan Kebijakan Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan Waseskab Fadlansyah Lubis dalam Rakor Setkab – K/L, Kamis (20/10/2022), di Jakarta

Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan Waseskab Fadlansyah Lubis dalam Rakor Setkab – K/L, Kamis (20/10/2022), di Jakarta

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Setkab dengan Kementerian/Lembaga bertajuk “Risalah Persidangan Kabinet sebagai Rujukan Dalam Perumusan, Penetapan, dan Pengimplementasian Kebijakan Nasional”, Kamis (20/10/2020). Rakor yang digelar secara hybrid ini dipusatkan di Aula Serba Guna, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah yang berpedoman pada keputusan dan arahan Presiden dalam forum tertinggi pengambilan keputusan di kabinet pemeritahan, yaitu sidang kabinet. Keputusan dan arahan Presiden tersebut tertuang di dalam risalah persidangan kabinet yang dipersiapkan oleh Setkab.

“Rapat koordinasi kali ini diselenggarakan dalam rangka untuk mengefektifkan kerja kita bersama sehingga hal-hal yang utama dapat kita selesaikan secara baik. Dalam kesempatan yang baik ini, kami ingin menjelaskan mengenai betapa pentingnya risalah sidang kabinet maupun rapat terbatas dan rapat intern,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat membuka diskusi secara virtual.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru