Update Kasus Koas!! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Klien Diperiksa di Polsek hingga Klarifikasi Pemeriksaan, Mama Lady: Mohon Maaf…

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Meilina atau Mama Lady didampingi Kuasa Hukumnya Hj Titis Rachmawati SH MH CLA bersama Bayu Prasetya Andrinata SH MKn, usai diperiksa di Polsek IT II Palembang hingga pukul 24.00 WIB, Selasa 17 Desember 2024.

Sri Meilina atau Mama Lady didampingi Kuasa Hukumnya Hj Titis Rachmawati SH MH CLA bersama Bayu Prasetya Andrinata SH MKn, usai diperiksa di Polsek IT II Palembang hingga pukul 24.00 WIB, Selasa 17 Desember 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemeriksaan terhadap Sri Meilina atau lebih dikenal dengan nama Lina Dedy selaku majikan Fadila alias Datuk penganiaya Koas Rumah Sakit Siti Fatimah Az Zahra berlangsung dari pukul 13.00 hingga 24.00 WIB.

Kuasa Hukum Hj Titis Rachmawati SH MH CLA bersama Bayu Prasetya Andrinata SH MKn mengatakan kegiatan hari ini [Senin 16 Desember 2024] mengantarkan klien kami untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang viral ini.

“Pemanggilan ini merupakan inisiasi dari pihaknya, agar persoalan ini segera selesai, adanya kepastian hukum terhada si tersangka [penganiaya Fadila/Datuk],” ungkapnya.

Sebagai Kuasa Hukum, kata Titis, pihaknya sudah beberapa kali untuk melakukan mediasi tapi belum bisa bertemu dan klien kita [Lady] sudah menghubungi melalui sambungan elektronik [whatsapp pribadi] si Lutfi [korban] untuk permohonan maaf tapi belum dijawab.

Di sela keterangan Kuasa Hukum, Sri Meilina menyampaikan saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi serta kepada orang tuanya atas kejadian pemukulan yang dilakukan supir saya atas nama Fadila “Sehingga memohon maaf sebesar-besarnya pada orang tua Lutfi atas kejadian ini,” singkatnya, pada Selasa 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, dia menyebut ada rencana satu keluarga Lady akan menemui keluarga korban [Lutfi]. Jika ada kesempatan kita akan coba untuk menemui mereka, tapi hingga saat ini kita memahami bahwa dari pihak keluarga masih belum bisa ditemui.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

“Jadi, kami menghormati dari keputusan keluarga korban,” ujarnya.

Kaitan pemeriksaan dan perpindahan penyelidikan, Titis menjelaskan karena penyidik tadi menganggap banyaknua media yang meliput dan klien kami dalam kondisi drop. Jadi kami diperintahkan, dialihkan di area sini [Polsek Ilir Timur II]. Kan, masih kantor Polisi.

“Dengan banyaknya awak media, sehingga membuat klien kami tidak tenang [drop],” imbuhnya.

Klarifikasi Pemeriksaan hingga Hubungan Mama Lady dan Supir [Tersangka]

Ditambahkan Bayu Prasetya, bahwa di media sudah banyak berita seolah-olah Lady ini tidak mau jaga, sebenarnya tidak seperti itu. “Lady itu tetap mau jaga cuma permasalahannya pada saat proses penentuan pembagian penjadwalan tidak ada kompromi antara seluruh, tidak ada musyawarah,” katanya.

“Pada saat penjadwalan pertama yang tersebar di media sosial itu bisa dilihat, perbandingkanlah, jadwal kelompok Lutfi dan jadwal kelompok Lady, itu kelompok Lutfi empat kali jaga dalam satu bulan, untuk Lady lima kali jaga,” ujar dia.

Selanjutnya Lady menanyakan, mengapa kami lima kali sedangkan Lutfi hanya empat kali? Akhirnya setelah ditanyakan seperti itu diubahlah oleh Sekretariat, diubah menjadi kelompok Lutfi lima kali [jaga], Lady empat kali.

Namun jika diperhatikan di jadwal kedua, Lady itu diberikan jadwal yang mepet [jadwal Istirahatnya dua hari mepet] kalo di jadwal kedua Lutfi itu jarak jaga dari pertama ke kedua ada lima hari ada yang satu minggu, sedangkan penjadwalan bagi kelompok Lady itu selisihnya dua hari, bagi kelompok [Lady] itu tidak adil.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Jadi, lanjur Bayu Prasetya, Lady di sini, memperjuangkan haknya, mempertanyakan kepada itu! Sebenarnya Lady sudah menerima hasil jadwal terakhir itu. Cuma memang pada saat Lady bercerita kepada mamanya, mamanya menanyakan bagaimana kalo [mama] yang mempertanyakan [ngomong] sama Lutfi, lantas dibilang sama Lady jangan ma nanti panjang, karena ada sesuatu.

“Tanpa sepengetahuan Lady, pada saat dirinya masih koas di hari itu, mamanya berinisiatif menemui Lutfi. Mamanya mencoba mengklarifikasi, mengapa sih sampai harus seperti itu,” urainya.

Jadi memang pada saat itu mamanya sudah menerima penjadwalan itu, tetapi mama Lady ke depan menginginkan agar Lutfi jangan menggunakan sistem seperti itu. “Sebab, sebelum menemui Lutfi mamanya sempat menayakan kepada kelompok lain yang memakai berbagai cara seperti di kuncang,” ucapnya.

Berkenaan dengan pemeriksaan, sejauh ini pihaknya, kata dia, telah diperiksa dengan masing-masing diberikan 35 pertanyaan, makanya kita tadi dari pukul 13.00-an hingga 24.00 WIB, diperiksa dua orang.

Terkait hubungan supir dengan mamanya Lady, jelasnya, itu masih keluarga [sepupu] karena, bukan supir yang dibayar bulanan tapi hanya dipanggil saat diperlukan, kalo yang supir sebenarnya tengah menjemput Lady kala itu.

Sementara, penyidik yang memeriksa Sri Meilina dan anaknya, hingga perpindahan ke Polsek IT II Palembang, belum memberikan keterangan resmi.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB