Diduga mengalami kerusakan rem, mobil kontainer tersebut melaju dan hilang kendali, sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, tepatnya di simpang jalan, keluar Perusahaan PLTU Priamanaya Menuju Jalan Lintas ke Arah Muara Enim.
Pantauan awak media di lapangan, awalnya mobil truk Kontainer pengangkut batubara tersebut keluar dari simpang PLTU Priamanaya, kemudian menuju arah Muara Enim.
Pada saat mobil yang bermuatan tonase besar batubara tersebut berjalan, mobil mengalami hilang kendali, dengan bobot yang sangat berat, mobil tersebut menghantam satu unit rumah hingga rata dengan tanah.
Hasil penelusuran lebih jauh menyebutkan, selain mengalami kerusakan rem (rem blong), diduga sopir juga mengantuk.
Kasat Lantas Polres Lahat AKP Adriansyah saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian Laka Lantas tersebut mengakibatkan satu rumah hancur. Kondisi di TKP sejauh ini kondusif.
“Benar ada laka Lantas mobil batubara menghantam rumah warga. Rumahnya hancur sehingga ada korban meninggal dunia. Sopirnya saat ini sedang dirawat di umah sakit,” jelas Kasat Lantas pada awak media Selasa (13/10) saat dikonfirmasi.
Sempat terjadi kemacetan akibat peristiwa tersebut . Warga setempat sempat menghentikan seluruh mobil angkutan batubara yang melintasi wilayah tersebut.
Namun kemacetan dapat diurai saat Satlantas Polres Lahat mendatangi lokasi dan mengatur situasi lalu lintas serta dibantu oleh anggoata Polsek Merapi Barat.
Sementara itu, Ragil yang mewakil PT Dizamatra saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya membenarkan peristiwa tersebut. “Mobil truk kontainer tersebut mengangkut batubara dari PT Dizamatra menuju Stasiun Muara Lawai. Mobil yang menabrak tersebut adalah milik subcon transportir,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihak perusahaan sudah melihat kondisi rumah korban dan memberikan perhatian. “Selanjutnya kita akan menunggu komunikasi berikutnya,” jelasnya.
Saat ini masih menunggu hasil Olah TKP dari Kepolisian apa yang menyebabkan terjadinya hal tersebut. Setelah resmi penyebabnya akan ditindak lanjuti rekomendasinya.
“Sopir truk saat ini masih dirawat, pengurus transportirnya sudah berkoordinasi dengan pihak korban. Untuk detailnya bisa dikonfirmasi dengan pengurus transporternya,” disampaikan Ragil pada awak media.
Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer




![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-225x129.jpg)


![Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri [[PN] Kelas IA Khusus Palembang, Kamis 24 September 2026, Jaksa Penuntut Umum [JPU] Kejati Sumsel menghadirkan tiga saksi dari internal SMBR.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260924-WA0010-129x85.jpg)


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001-129x85.jpg)



![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

