AF yang tercatat sebagai warga Desa Muara Padang 11. SP 11, Kecamatan Gumay UIu. Kabupaten Lahat, terpaksa berurusan dengan petugas Satres Narkoba Polres Lahat. Sebab ia tertangkap saat sedang melakukan transaksi di Talang Batu Ampar Kecamatan Gumay Ulu, pada hari Sabtu 19 September 2020 Ialu.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Naroba, AKP Zulpikar SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Hidayat yang disampaikan Paurnya, Aiptu. Lispono SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP A I 140 / IX / 2020 / SUMSEL l RES LAHAT, Tanggal 19 September 2020, AF berstatus kurir.

Kemudian, lanjut dia, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja di selipan celana bagian depan AF. Diakui AF, bahwa barang haram itu adalah miliknya.
”Selanjutnya AF dan BB yang didapat dibawa ke Sat-Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” tutup Paur Humas Polres Lahat.
Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer





![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)





