Transaksi Gagal, Kurir Ganja Dilibas Tim Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Walet Polres Lahat berhasil melibas seorang kurir yang diduga telah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkotika dan Obat obatan (Narkoba) jenis Daun Ganja, AF (31).

Tim Walet Polres Lahat berhasil melibas seorang kurir yang diduga telah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkotika dan Obat obatan (Narkoba) jenis Daun Ganja, AF (31).

WIDEAZONE.COM, LAHAT,– Tim Walet Polres Lahat berhasil melibas seorang kurir yang diduga telah kedapatan menyimpan dan memiliki Narkotika dan Obat obatan (Narkoba) jenis Daun Ganja, AF (31).

AF yang tercatat sebagai warga Desa Muara Padang 11. SP 11, Kecamatan Gumay UIu. Kabupaten Lahat, terpaksa berurusan dengan petugas Satres Narkoba Polres Lahat. Sebab ia tertangkap saat sedang melakukan transaksi di Talang Batu Ampar Kecamatan Gumay Ulu, pada hari Sabtu 19 September 2020 Ialu.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Naroba, AKP Zulpikar SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Hidayat yang disampaikan Paurnya, Aiptu. Lispono SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP A I 140 / IX / 2020 / SUMSEL l RES LAHAT, Tanggal 19 September 2020, AF berstatus kurir.

Barang Bukti yang diamankan petugas daun ganja kering.
Barang Bukti yang diamankan petugas daun ganja kering.

“Penangkapan berdasarkan info dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut di atas. SeIanjutnya dilakukan penyelidikan, setelah sasaran orang dan tempatnya diketahui, kemudian pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 sekira jam 19.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap AF yang saat itu sedang melewati”, kata Lispono.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perpanjang Pendaftaran Mudik Gratis hingga 8 Maret 2026

Kemudian, lanjut dia, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus koran diduga Narkotika jenis Ganja di selipan celana bagian depan AF. Diakui AF, bahwa barang haram itu adalah miliknya.

Baca Juga:  Ratu Dewa Kenang 40 Hari Wafatnya Haji Halim

”Selanjutnya AF dan BB yang didapat dibawa ke Sat-Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” tutup Paur Humas Polres Lahat.

Laporan Agustin – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru