Tol Kayuagung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Kayuagung - Palembang - Betung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

Tol Kayuagung - Palembang - Betung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — 1 April 2020, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) telah mengoperasikan seksi 1 Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung sejak pukul 7.00 WIB dan belum bertarif.

Seksi 1 ruas tol menghubungkan Kayuagung – Jakabaring sepanjang 29.39 km termasuk akses simpang susun Kayuagung. Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 302/KPTS/M/2020, tertanggal 30 Maret 2020.

WST adalah BUJT yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (“WTR”) memiliki hak konsesi ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 111,69 Km. Konstruksi ruas tol ini dimulai sejak bulan Agustus 2016 yang terdiri dari 3 (tiga) seksi, yaitu seksi Kayu Agung – Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan non tarif hari ini, seksi Jakabaring – Musillandas dan seksi Musillandas – Betung.

Ir Herwidiakto M Tech selaku Direktur Utama WTR sekaligus Direktur Utama WST, mengatakan beroperasinya ruas tol seksi Kayu Agung-Jakabaring memberikan percepatan waktu tempuh dari Kayu Agung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20 – 30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan propinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari 2 (dua) jam.

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

” Adanya jalan tol ini juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya. Selain itu dengan adanya ruas tol ini akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol Trans Sumatera. Ruas Tol tersebut pernah diuji coba saat angkutan Natal dan Tahun Baru, terjadi kepadatan namun masih dapat teratasi,” kata Herwidiakto.

” Untuk seksi 1 (satu) ini belum dibangun rest area, karena tempat beristirahat (rest area) dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 Km, kemungkinan akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang – Betung. Peresmian ruas tol ini juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik WTR menjadi 8 Ruas TOL,” ucapnya.

Baca Juga:  Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal "Pembegalan Organisasi" Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

WST selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid 19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dengan salah satunya melakukan kerjasama dengan beberapa Kabupaten dengan mendirikan pos pantau pencegahan virus Covid-19 dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau piknik pada saat Ramadhan dan Lebaran.

Sosialisasi ini mendukung aksi Pemerintah untuk #tidakmudik dan #tidakpiknik pada Lebaran 2020 ini sebagai salah satu cara memutus mata rantai virus Covid-19. Mari kita bersama – sama memutus mata rantai virus Covid-19.

Laporan Ukik

Berita Terkait

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:02 WIB

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:55 WIB

AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:11 WIB

SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh

Berita Terbaru

Polres OKU Timur menggelar Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 Polres OKU Timur. Nikah massal ini diikuti sebanyak 80 pasangan 

Headlines

Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:02 WIB