Tol Kayuagung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Kayuagung - Palembang - Betung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

Tol Kayuagung - Palembang - Betung Seksi 1 Sepanjang 29.39 KM Resmi Beroperasi

WIDEAZONE.COM, KAYUAGUNG — 1 April 2020, PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) telah mengoperasikan seksi 1 Ruas Tol Kayu Agung – Palembang – Betung sejak pukul 7.00 WIB dan belum bertarif.

Seksi 1 ruas tol menghubungkan Kayuagung – Jakabaring sepanjang 29.39 km termasuk akses simpang susun Kayuagung. Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 302/KPTS/M/2020, tertanggal 30 Maret 2020.

WST adalah BUJT yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (“WTR”) memiliki hak konsesi ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 111,69 Km. Konstruksi ruas tol ini dimulai sejak bulan Agustus 2016 yang terdiri dari 3 (tiga) seksi, yaitu seksi Kayu Agung – Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan non tarif hari ini, seksi Jakabaring – Musillandas dan seksi Musillandas – Betung.

Ir Herwidiakto M Tech selaku Direktur Utama WTR sekaligus Direktur Utama WST, mengatakan beroperasinya ruas tol seksi Kayu Agung-Jakabaring memberikan percepatan waktu tempuh dari Kayu Agung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20 – 30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan propinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari 2 (dua) jam.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

” Adanya jalan tol ini juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya. Selain itu dengan adanya ruas tol ini akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol Trans Sumatera. Ruas Tol tersebut pernah diuji coba saat angkutan Natal dan Tahun Baru, terjadi kepadatan namun masih dapat teratasi,” kata Herwidiakto.

” Untuk seksi 1 (satu) ini belum dibangun rest area, karena tempat beristirahat (rest area) dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 Km, kemungkinan akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang – Betung. Peresmian ruas tol ini juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik WTR menjadi 8 Ruas TOL,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 4–10 Maret 2026, USD Rp16.800

WST selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid 19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dengan salah satunya melakukan kerjasama dengan beberapa Kabupaten dengan mendirikan pos pantau pencegahan virus Covid-19 dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau piknik pada saat Ramadhan dan Lebaran.

Sosialisasi ini mendukung aksi Pemerintah untuk #tidakmudik dan #tidakpiknik pada Lebaran 2020 ini sebagai salah satu cara memutus mata rantai virus Covid-19. Mari kita bersama – sama memutus mata rantai virus Covid-19.

Laporan Ukik

Berita Terkait

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
PLN UP3 Palembang Pasang 200 kWh Meter di Gardu Tegangan Ujung
Undian Tabungan Pesirah BSB Bikin Antusias Warga Pagaralam Meledak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 19:30 WIB

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB