Todongkan Senpira, Kawanan Begal Gasak Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku begal yang diringkus Polres OKU Timur (Photo: Istimewa)

Dua pelaku begal yang diringkus Polres OKU Timur (Photo: Istimewa)

WIDEAZONE.com, OKUT | Gunakan senjata api rakitan (Senpira) kawanan begal beraksi menggasak barang barang berharga milik korbannya yang berstatus sebagai pelajar.

“Kita telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap pelajar di bangunan bekas Indotronik desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang,  Kabupaten OKU Timur,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim Apromico didampingi Kasi Humas Polres Iptu Edi Arianto dan Kapolsek Belitang I AKP Zahirin, Rabu (18/8).

Dikatakan Apromicio,  ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 365 KUHPidana.

“Peristiwa Curas terjadi pada Selasa (17/08/2021) sekitar Pukul 13.30 WIB di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Aksi Curas dilakukan oleh dua orang pelaku yang tak dikenal dengan menggunakan satu pucuk Senpira,” ujarnya. 

Kejadian itu, jelas Kasat Reskrim, bermula saat korban tengah bersama dengan teman-temannya sedang berpoto di bangunan bekas Indotronik yang beralamatkan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Kemudian, datanglah dua orang tersangka yang tak dikenal dengan mengendarai Sepeda motor Honda Mega Pro Warna Hitam. Kedua tersangka langsung turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Selanjutnya salah satu dari pelaku tersebut mengeluarkan 1 (satu) pucuk senjata api Rakitan dan menodongkan ke arah korban, sambil meminta HP dan Kamera Digital yang dipegang oleh Korban.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Pimpin Ziarah TMP, Kobarkan Semangat Pengabdian Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Pelaku langsung menggeledah dan mengambil paksa HP korban serta Kamera Digital milik korban. Kemudian kedua pelaku langsung menendang muka korban dan memukuli saksi. Pada saat korban dan saksi hendak melawan, pelaku meledakan senjata Api ke arah bawah dan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, kata Apromico, korban mengalami kehilangan barang berupa satu unit kamera digital merk Canon, dan satu unit HP vivo tipe Y12s warna hitam, dan jika ditaksir dengan uang kerugian yang diderita korban totalnya sebesar delapan juta rupiah. 

“Kronologi penangkapan, terjadi pada Selasa (17/08/2021) sekitar pukul 13.20 WIB. Anggota reskrim Polsek Belitang 1 Bripka Golden Siregar sedang berada di Tegalrejo tidak jauh dari tempat kejadian tersebut,” tuturnya. 

Mendengar suara ledakan senjata api, selanjutnya, Bripka Golden Siregar langsung menuju ke sumber suara tersebut. Dan ternyata telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Tersangka/Pelaku. Bripka Golden Siregar dengan dibantu oleh BRIPKA Arif Budiman, anggota polsek Belitang I, dan Bripka Harmoko, anggota Narkoba Polres Oku Timur yang kebetulan rumah kedua anggota tersebut tidak jauh juga dari TKP tempat suara tembakan terdengar.

Baca Juga:  Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

“Ketiga anggota tersebut, mengepung TKP yang membuat kedua pelaku tidak bisa lagi melarikan diri. Dan bersembunyi di rumah rusak yang tidak berpenghuni,” imbuhnya.

Melihat para tersangka/pelaku bersembunyi, Bripka Golden Siregar menghubungi Kanit Reskrim Ipda Roimensiyus Sihombing, dan Kanit Reskrim pun menginformasikan kepada Kapolsek dan piket Reskrim. Selanjutnya di bawah pimpinan Kapolsek Belitang 1 AKP Zahirin, Kanit Reskrim, beserta anggota mendatangi TKP dan langsung ikut mengepung TKP.

“Setelah beberapa saat melakukan negosiasi secara persuasif, kedua pelaku tidak mengindahkan, dan sudah diberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, tetapi kedua pelaku masih tidak menyerahkan diri. Akhirnya di bawah pimpinan Kapolsek, anggota Polsek Belitang I melakukan upanya paksa yang terukur, melumpuhkan kedua pelaku di bagian kaki kiri dan membuat pelaku terjatuh dan akhirnya meyerahkan diri,” paparnya.

Berita Terkait

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Berita Terbaru